JAKARTA, Today – PT Bank Mandiri Tbk ditunjuk pemerÂintah sebagai salah satu bank persepsi untuk menyerap dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amenesty).
Sampai pekan lalu, bank berkode BMRI itu telah menamÂpung dana repatriasi sekitar Rp 70 miliar. Bank pelat merah itu juga menargetkan Rp 500 miliar masuk lewat NCD (Negotiable Certificate Deposit).
NCD merupakan deposito bersertifikat yang bunganya bisa dinegosiasikan. Produk ini juga bisa dijual kepada investor lain setelah dipegang nasabah.
“Kita mau Rp 500 miliar sampai akhir tahun ini,†ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, di BKPM, Jl Gatot Subroto, Jakarta SeÂlatan, Selasa (9/8/2016). “Ya itu (NCD) kan dijual untuk investor. Siapa yang tertarik bisa beli,†kata pria yang akrab disapa Tiko itu.
Selain dana tebusan senilai Rp 70 miliar, Bank Mandiri juga menyebut ada potensi dana reÂpatriasi yang akan masuk seniÂlai Rp 5 triliun. Namun, nasaÂbah yang akan mengembalikan uangnya dari luar negeri itu maÂsih dalam proses.
“Kemarin kita sudah ada hampir 500 orang yang deklarÂasi tebusannya itu hampir Rp 70 miliar lebih ya. Terus yang repatriasi sudah ada beberapa nasabah yang mungkin nilainya sekitar Rp 5 triliun, tapi yang merepatriasi masih dalam tahap pengisian formulir,†ujarnya.
Ia memprediksi, dana repaÂtriasi maupun deklarasi akan meningkat pada Agustus dan awal September ini. Hingga kini, dana yang masuk masih ditÂampung dalam bentuk deposito dan giro, tetapi nanti jika sudah direpatriasi akan beralih ke inÂstrumen lain.
“Kalau sekarang mereka seÂmentara masih di deposito dan giro, tapi setelah repatriasinya sudah dilaporkan mereka kan harus cari produk yang 3 tahun, misal obligasi, saham atau reksa dana yang disediakan oleh ManÂdiri Sekuritas atau Mandiri ManÂagement Investasi,†imbuh Tiko. (Calviano/NET)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















