Amnesti-Pajak-(3)JAKARTA, TODAY-Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi be­saran penerimaan negara pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun, didukung kebijakan pengampunan pajak.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengklaim sudah melakukan kajian terkait besaran penerimaan negara yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.

“Dalam kajian KEIN, nilai yang dapat diterima negara bisa sampai Rp1.495,9 triliun,” ujarnya dalam rilis, Sabtu (20/8/2016).

Pada Pidato Kenegaraan dan Lapo­ran Nota Keuangan Negara yang dis­ampaikan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2016, disebutkan salah satu sumber yang membuat optimis target pertumbuhan ekonomi 2017 ter­capai, sebab penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesti yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Resep Membuat Donburi Ayam Krispi untuk Menu Makan Andalan Keluarga

Dia menambahkan besaran nilai itu lebih rendah dari APBNP Tahun 2016 yang dibandingkan dengan real­isasi tahun 2015 yakni Rp1.240,4 trili­un. “Jadi secara umum masih cukup realistis,”ujar Arif.

Penerimaan amnesti pajak dari uang tebusan hingga 21 Agustus pukul 13.00 WIB baru mencapai Rp862 miliar, se­dangkan total harta yang dinyatakan dalam laporan mencapai Rp42,5 triliun. Harta itu terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp35,5 triliun, deklarasi luar neg­eri Rp5,5 triliun dan sisanya repatriasi Rp1,5 triliun.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Harta yang dilaporkan itu terus men­galami akselerasi pada pekan ketiga Agustus ini, dan diperkirakan semakin melonjak hingga akhir September nanti, dimana program amnesti pajak men­genakan tarif murah 2% sampai Septem­ber, dan akan naik pada periode 6 bulan sesudahnya hingga Maret 2017. (Imam/ bisnis.com)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================