Untitled-4JAKARTA, TODAY—Pusat Pel­aporan dan Analisis Trans­aksi Keuangan (PPATK) menyatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jarin­gan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. “Iya, bet­ul, kami menemu­kan dugaan terse­but,” ucap Wakil Ketua KPK, Agus San­toso, Jumat (12/8/2016).

Menurut Agus, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan PPATK. Saat ini, laporan transaksi keuan­gan mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkoti­ka Nasional (BNN). “Sudah ditin­daklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN,” tuturnya.

Agus menolak membeber­kan siapa saja yang ada dalam catatan transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan dalam data tersebut ada rekening Freddy Budiman. Sebab, kata dia, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain dalam menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji.

Agus juga membenarkan bah­wa lembaganya tidak menyerah­kan data temuan transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat ini ka­sus narkotik, maka kami serahkan ke­pada BNN, bukan ke­pada Polri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

Dugaan aliran dana dari jaringan

narkoba Freddy mengemuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, men­gunggah tulisannya soal obrolannya dengan Freddy. Dalam tulisannya itu, Haris menceritakan pengalaman Fred­dy mengendalikan bisnis narkotiknya meski mendekam di penjara.

Tim Pencari Fakta Gabungan ben­tukan Polri juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Trans­aksi Keuangan (PPATK) untuk menguji testimoni Freddy Budiman. Polri ingin menelusuri ada tidaknya aliran dana yang mencurigakan dari rekening Freddy terkait bisnis narkoba. “Kalau ada fakta aliran uang itu akan dicari. Kalau dari hasil PPATK ada aliran dana itu diikuti. Sudah koordinasi dengan PPATK dan menunggu data yang riil,” kata Irwasum Polri yang juga penang­gungjawab tim gabungan Komjen Dwi Priyatno, kemarin.

Senada dengan Dwi, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri belum menerima data hasil penel­usuran PPATK soal aliran dana Freddy yang sudah dieksekusi mati itu. “Den­gan PPATK yang berkaitan Freddy be­lum ada. Nanti kita lakukan koordinasi. Belum ada (Saya) Freddy Budiman ke a,b,c,d. Kalau ada dari PPATK pasti su­dah sampai ke kita. Kita juga akan tanya ke PPATK,” kata Boy.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

Boy menegaskan, Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas dengan ke­wenangan yang dimiliki untuk mem­buktikan ada tidaknya dugaan ket­erlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar. “BNN juga bentuk tim, TNI juga, dari Kemenkumham juga. Tim ini ke­pada instansi lain sifatnya kerjasama, koordinasi,” paparnya.

“Tapi fokus pemeriksaan adalah dugaan internal kepolisian. Berkaitan dengan kewenangan (tim) fokus meli­hat ada atau tidaknya keterlibatan per­sonel kepolisian,” ujar Boy.

============================================================
============================================================
============================================================