NASIONAL-ARCHANDRAJAKARTA TODAY – Wakil Presiden Jusuf Kalla men­gungkapkan bahwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sudah menegaskan bahwa dia berniat untuk menjadi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, kata Jusuf Kalla, pemerintah akan segera mem­proses hal itu.

“Kita bantu percepat pros­es kewarganegaraan itu. Be­liau ingin mengabdi kepada Indonesia, pemerintah juga masih butuh keahlian beliau,” ujar Jusuf Kalla saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Agustus 2016.

Sebagaimana diketahui, Arcandra diberhentikan dari jabatannya karena ketahuan memiliki kewarganegaraan ganda saat dilantik. Arcan­dra ternyata memegang ke­warganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat. Meski begitu, Arcandra mengklaim sudah mengembalikan paspor Amerika Serikat-nya dan ingin mengabdi sebagai warga neg­ara Indonesia.

BACA JUGA :  Cegah Macet saat Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH Bagi ASN

Jusuf Kalla melanjutkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini memang sudah seharus­nya dilakukan. Alasannya, se­lain Arcandra ingin mengabdi menjadi warga negara Indo­nesia, karena Arcandra status­nya tak jelas mengingat ia pun sudah bukan warga Amerika sekarang.

Jusuf Kalla menambahkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini tidak termasuk dengan mempertimbangkan ia kem­bali ke pemerintah ataupun menjadi Menteri ESDM lagi. Jusuf Kalla pun belum mem­berikan saran ataupun ma­sukan kepada Presiden Joko Widodo soal siapa yang pan­tas menggantikan Arcandra di ESDM.

“Belum kami bicarakan se­cara khusus soal itu (penggan­ti Arcandra). Untuk sekarang, masih Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) seb­agai PLT-nya,” ujar Jusuf Kalla mengakhiri.

BACA JUGA :  Kecelakaan Toyota Innova di Lampung Terjun ke Jurang

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pres­iden Joko Widodo tengah mendengarkan dan memper­timbangkan usulan soal siapa yang pantas menggantikan Arcandra. Menurut Pra­mono, beberapa nama telah disampaikan tapi belum ada yang berasal dari partai.

Semen­tara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin mendukung bila pemerin­tah membantu Arcandra Tahar mendapatkan kembali status War­ga Negara Indonesia (WNI). Menurut dia, pemerintah harus mem­perhatikan siapa pun yang memiliki keahlian mumpuni di suatu bidang.

“Masalah ini bisa di-clear-kan. Karena tidak ada hal yang luar biasa,” katanya di Media Center, kompleks Par­lemen, Senayan, Jakarta, Ju­mat, 19 Agustus 2016.

============================================================
============================================================
============================================================