MandiriJAKARTA, Today – PT Bank Mandiri Tbk ditunjuk pemer­intah sebagai salah satu bank persepsi untuk menyerap dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amenesty).

Sampai pekan lalu, bank berkode BMRI itu telah menam­pung dana repatriasi sekitar Rp 70 miliar. Bank pelat merah itu juga menargetkan Rp 500 miliar masuk lewat NCD (Negotiable Certificate Deposit).

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

NCD merupakan deposito bersertifikat yang bunganya bisa dinegosiasikan. Produk ini juga bisa dijual kepada investor lain setelah dipegang nasabah.

“Kita mau Rp 500 miliar sampai akhir tahun ini,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, di BKPM, Jl Gatot Subroto, Jakarta Se­latan, Selasa (9/8/2016). “Ya itu (NCD) kan dijual untuk investor. Siapa yang tertarik bisa beli,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu.

============================================================
============================================================
============================================================