B1-09-8-2016-Bisnis-TodayOleh : Yuska Apitya
[email protected]

Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI men­catat, terjadi capital inflow sebesar Rp130 triliun. Angka ini bergerak naik sejak akhir Juli lalu yang sebelumnya berada di angka Rp128 triliun. “Aliran dana yang semakin besar memang berpotensi menguatkan (kurs) rupiah. Namun, BI akan menjaga stabil­isasi kurs agar tidak terlalu jauh dari level

wajar dari sisi fundamental,” kata Perry, Senin (8/8/2016).

Terus menguatnya nilai tukar mata uang Garuda menurutnya di­pengaruhi oleh beberapa faktor. Dari sisi global, pengaruh datang dari wacana peningkatan suku bun­ga acuan Bank Sentral Amerika Seri­kat, yang membuat dana asing mu­lai mengalir ke negara berkembang seperti Indonesia.

Sedangkan dari dalam negeri, persepsi positif pertumbuhan eko­nomi yang mencapai 5,18 persen pada kuartal II 2016 ikut mem­perkuat sentimen positif kebijakan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang me­nyedot dana repatriasi. «Penempa­tan investasi di Indonesia termasuk menarik (bagi investor) bukan saja karena suku bunga tapi karena pros­pek ekonomi dan adanya aliran tax amnesty,» tutup Perry.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo memastikan, bank sentral akan membahas koreksi kurs rupiah yang semula berada di kisaran Rp13.500 menjadi Rp13.300 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal saat ini, kurs rupiah berada dikisaran Rp13.100.

“Kami tawarkan koreksi terse­but ke pemerintah dan DPR. Nanti kalau ada pembahasan di DPR, ten­tu kita akan sampaikan pandangan kita,” kata Agus.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

Terkait koreksi kurs rupiah, Sarmuji, Anggota Komisi XI DPR mengatakan masih menunggu pembahasan koreksi kurs rupiah. «Sebenarnya kalau tidak sampai 10 persen tidak perlu ubah APBNP. Tapi kita belum terima ajuannya. Kalau pun sudah diajukan, nanti akan kita kaji lebih dulu tentunya,» kata Sarmuji.

Sementara tiu, repatriasi aset dari penerapan kebijakan pengam­punan pajak (tax amnesty) seperti­nya mulai berlabuh di pasar modal dalam negeri. Buktinya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah beli bersih (net buy) meningkat cu­kup kentara.

“:Nah, itu net buy semakin hari semakin meningkat. Sekarang mencapai Rp1 triliun,” ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusa­haan BEI, Senin (8/8/2016).

============================================================
============================================================
============================================================