stand_takaful_ibf_2015JAKARTA, TODAY – Industri asuransi syariah terus meng­geliat. Hingga semester I-2016, total premi asuransi syariah baik jiwa maupun umum tum­buh 26,45% menjadi Rp 30,6 triliun. Pertumbuhan premi asuransi syariah itu lebih tinggi ketimbang pertumbu­han premi asuransi konven­sional.

Diversifikasi produk asur­ansi syariah membuat per­tumbuhan premi melaju. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbu­han premi asuransi jiwa sya­riah dan asuransi umum sya­riah masing-masing tumbuh 21,1% dan 28,8%. Kinerja ini cukup ciamik dibandingkan pertumbuhan premi asuransi konvensional yang hanya 12%-18%.

BACA JUGA :  Dessert Lezat dengan Puding Jagung Manis Malaysia yang Lembut Legit

Taufik Marjunihadi, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah In­donesia (AASI) menyebut be­berapa faktor penyebab per­tumbuhan premi. Pertama, gencarnya literasi produk asuransi syariah sejak awal tahun. Ini didukung jumlah agen syariah asuransi jiwa yang mencapai 200.000 agen. Kedua, jumlah pemain asur­ansi bertambah menjadi 45 perusahaan.

“Ada juga unit usaha sya­riah yang telah beroperasi penuh. Plus, beroperasinya reasuransi syariah berdampak pada ramainya asuransi sya­riah,” kata Taufik, Rabu (17/8).

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Jeruk Buah Potong untuk Takjil Dingin Kesukaan Keluarga

Faktor Ketiga, inovasi produk asuransi syariah ter­utama adanya konsorsium asuransi haji. Firman Sofyan, Direktur Utama Asuransi Jasindo Syariah mengakui, diversifikasi produk menjadi tonggak pertumbuhan bisnis asuransi syariah. Selain itu, jalur distribusi asuransi sya­riah makin bertambah yakni tidak lagi mengandalkan mul­tifinance tapi juga merambah ke perbankan.

============================================================
============================================================
============================================================