477935_08014212022015_bbtnJAKARTA TODAY – PT Bank Tabun­gan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah siap menampung dana repatria­si dari tax amensty. Bank pelat merah ini tengah menunggu izin menerbit­kan Rekening Dana Nasabah (RDN), kustodian, dan wali amanat.

Untuk mendapatkan izin terse­but, Bank BTN harus mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

BACA JUGA :  Taburi Garam ke Mesen Cuci saat Mencuci Baju, Ini Dia 4 Manfaatnya

“Kita sudah bank persepsi, yang belum itu jadi gateway menerima dana repatriasi. Kami pilih paling gampang bank administrasi mener­bitkan RDN menunggu persetujuan KSEI,” terang Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko saat jumpa pers di acara Investor Day di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Dirinya pun menambahkan bah­wa Bank BTN akan mendapatkan izin menerbitkan RDN Senin (8/8/2016) seiring telah ditetapkannya perse­roan menjadi bank persepsi. Dirinya juga menambahkan bahwa Bank BTN akan mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani men­jadi penampung dana repatriasi se­hari berikutnya.

============================================================
============================================================
============================================================