JAKARTA TODAY – PT Bank TabunÂgan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah siap menampung dana repatriaÂsi dari tax amensty. Bank pelat merah ini tengah menunggu izin menerbitÂkan Rekening Dana Nasabah (RDN), kustodian, dan wali amanat.
Untuk mendapatkan izin terseÂbut, Bank BTN harus mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Kita sudah bank persepsi, yang belum itu jadi gateway menerima dana repatriasi. Kami pilih paling gampang bank administrasi menerÂbitkan RDN menunggu persetujuan KSEI,†terang Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko saat jumpa pers di acara Investor Day di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dirinya pun menambahkan bahÂwa Bank BTN akan mendapatkan izin menerbitkan RDN Senin (8/8/2016) seiring telah ditetapkannya perseÂroan menjadi bank persepsi. Dirinya juga menambahkan bahwa Bank BTN akan mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani menÂjadi penampung dana repatriasi seÂhari berikutnya.