Untitled-22Menurut data Kantor Imigrasi Bogor, kini imi­gran yang be­rada di Kawasan Puncak utamanya wilayah Cisarua sebanyak 1.449 orang, belum lagi mereka yang tak me­miliki izin resmi. Angka yang tak sedikit untuk dipelototi Pemer­intah Kabupaten Bogor.

Pada awalnya mereka be­rada di Kawasan Puncak karena menjadi korban perang di ne­garanya. Namun berjalannya waktu mereka mulai membuka segala jenis usaha. Seperti, ru­mah makan, salon, bahkan tem­pat karoke.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Hj Nurhayanti M.Si mengatakan, urusan imigran belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, namun masih merupakan ke­wenangan pemerintah pusat dan Kantor Imigrasi. “Mereka yang tinggal di wilayah Kabupat­en Bogor merupakan imigran mandiri, mereka lebih banyak sebagai korban konflik di nega­ranya. Mereka juga dilindungi Undang-undang,’’ kata wanita nomor satu di Bumi Tegar Beri­man.

============================================================
============================================================
============================================================