Menurut data Kantor Imigrasi Bogor, kini imiÂgran yang beÂrada di Kawasan Puncak utamanya wilayah Cisarua sebanyak 1.449 orang, belum lagi mereka yang tak meÂmiliki izin resmi. Angka yang tak sedikit untuk dipelototi PemerÂintah Kabupaten Bogor.
Pada awalnya mereka beÂrada di Kawasan Puncak karena menjadi korban perang di neÂgaranya. Namun berjalannya waktu mereka mulai membuka segala jenis usaha. Seperti, ruÂmah makan, salon, bahkan temÂpat karoke.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Hj Nurhayanti M.Si mengatakan, urusan imigran belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, namun masih merupakan keÂwenangan pemerintah pusat dan Kantor Imigrasi. “Mereka yang tinggal di wilayah KabupatÂen Bogor merupakan imigran mandiri, mereka lebih banyak sebagai korban konflik di negaÂranya. Mereka juga dilindungi Undang-undang,’’ kata wanita nomor satu di Bumi Tegar BeriÂman.