Untitled-3JAKARTA TODAY– Satu orang jamaah haji asal Indone­sia berinisial AMT sempat tertahan di Bandara Airport Jeddah karena membawa jamu dan ‘jimat ra­jah’. Setelah di­proses, Ahmad akan segera dibebaskan. Kepala Dae­rah Kerja Airport Jeddah dan Madinah Nurul Badruttamam menjelaskan masalah tersebut sudah diatasi. Jamaah sudah dilakukan tes urine dan hasil­nya negatif narkoba. “Kita negonya hari ini harus dibe­baskan. Karena sesuai kes­epakatan, hari ini bebas,” kata Nurul, Jumat (12/8/2016).

Hingga kini, AMT masih be­rada di kantor Badan Narkoba Saudi. Proses pembebasan masih dilakukan walaupun hari ini opera­sional kantor di Saudi libur. Jamaah tersebut akhirnya diminta untuk membayar denda sebesar 607 riyal dan jamu sarang tawon serta jimat disita sebagai barang bukti. “Tapi mereka harus tetap mengikuti SOP. Kita terus upayakan,” tegasnya.

AMT sempat ditahan pihak imi­grasi saat melalui proses pemerik­saan koper di Bandara Madinah. Dari dalam koper, petugas menemukan obat-obatan tradisional dan jimat ra­jah yang dikemas secara rapi dalam kemasan tertutup. Jamaah tersebut kemudian diinterogasi oleh pihak Bandara Madinah yang didampingi PPIH Daker Airport Madinah. Petu­gas Bandara Madinah menanyakan beberapa hal seputar barang yang dibawa AMT. Petugas Bandara Madi­nah menyebut yang dibawa terma­suk kategori narkoba.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

PPIH Daker Airport Madinah mengungkapkan bahwa obat-obatan yang dibawa Ahmad adalah jamu tradisional dari sarang tawon yang dikeringkan, bukan narkoba seperti dinyatakan pihak petugas Bandara Madinah. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, terkait dengan ‘jimat rajah’ adalah pemberian dari seseorang dari daerah asal di Pame­kasan sebagai perlindungan dari bala, musibah dan lain sebagainya. Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada pihak Bandara Madinah bahwa hal tersebut sudah laz­im dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman jamaah.

Tertahannya seorang jamaah asal Pamekasan, Jawa Timur, karena membawa jamu sarang tawon dan ‘jimat rajah’ jadi pelajaran. Para ja­maah lain sebaiknya tidak membawa barang serupa atau barang lain yang berpotensi mengundang kecurigaan.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

Kepala Daerah Kerja Bandara Madinah dan Jeddah Nurul Badru­ttamam mengatakan sejak lama Kementerian Agama sudah menso­sialisasikan terkait barang bawaan yang bisa mengundang kecurigaan. Namun tetap saja ada yang masih bermasalah.

Kejadian yang menimpa AMT karena membawa jamu sarang tawon dan jimat rajah bukan kali pertama. Dalam sejumlah kasus sebelumnya tahun-tahun lalu, hal tersebut juga kerap terjadi. “Imbauan kita sarankan agar tidak membawa barang bawaan yang tidak mencurigakan. Harus di­luruskan niatnya memang karena untuk beribadah. Jangan menerima titipan dari tetangga saudara yang ti­dak jelas isinya. Itu nanti malah jadi berisiko,” kata Nurul.

Selain dua jenis barang di atas, Nurul kerap menemukan kasus ja­maah membawa obat tertentu yang bergambar ‘porno’. Obat itu disinyalir sebagai obat kuat. “Bagaimana orang nggak curiga? Apalagi itu dikemas dalam bentuk menarik,” terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================