SEMARANG TODAY – Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu berencana menyederhanakan nominal rupiah dengan menghilangkan tiga nol di belakang. Penyederhanaan nominal atau yang kerap disebut sebagai redenominasi dilakukan untuk mempermudah penghitungan transaksi, redenominasi juga tidak mengurangi nilai tukar rupiah.

Menurut Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, penerapan redenominasi belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Dibutuhkannya landasan hukum yang kuat berupa undang-undang membuat rencana redenominasi sedikit berjalan lambat. Sedikitnya dibutuhkan waktu 5 sampai 7 tahun untuk menerapkan redenominasi.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ayam Bakar Kecap untuk Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

“Jadi tidak akan pemerintah dan BI bilang akhir tahun ini. Karena dari pengalaman dari beberapa negara lain ada transisi. Ada nol tiganya agak di-blur baru nanti uang barunya nol tiganya hilang. Ada tahapannya dan tahapannya itu bisa 5-7 tahun,” jelas Ronald di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9/2016).

Dirinya menambahkan bahwa di kawasan Asia Tenggara rupiah memang salah satu mata uang yang paling banyak nominalnya. Sehingga dibutuhkan penyederhanaan nominal dengan menghilangkan tiga nol di belakang.

BACA JUGA :  Pisang Kuah Santan yang Lezat untuk Takjil Praktis di Tanggl Tua

Untuk mempercepat proses redenominasi maka pemerintah bersama DPR harus duduk bersama dalam merumuskan undang-undangnya. Sehingga penerapan redenominasi dapat dilakukan secepatnya.

“Rupiah paling banyak nolnya. Mungkin di kawasan yang paling banyak nolnya Vietnam. Tapi kita tahu pertumbuhan ekonomi global dan domestik turun jadi kita cari bagaimana ekonomi stabil kita undang-undangnya jadi baru bisa dilaksanakan,” tutur Ronald. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

============================================================
============================================================
============================================================