BOGOR TODAY – Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah mengumumkan PT Tirta Dhea Addonic Pratama sebagai pemenang lelang proyek pembangunan gedung baru DPRD senilai Rp. 72.750.000 melalui website LPSE, Minggu (25/9).

PT Tirta Dhea Addonic menang setelah melayangkan penawaran sebesar Rp 69.768.392.100. Meski demikian, keputusan tersebut belumlah final sebab masih ada masa sanggah bagi perusahaan lain yang kalah hingga 28 September 2016.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP) Kota Bogor, Thoriq Nasution mengatakan bahwa PT Tirta Dhea memiliki rekam jejak yang kurang baik lantaran pernah diblacklist oleh LKPP pada 2014 silam, terkait kegagalan pembangunan lanjutan Masjid Raya Baitul Makmur(MRBM) 2015 di Kota Mabogu .

BACA JUGA :  Lewat Bertasbih, Dedie Rachim Berbagi Cinta Dengan Influencer

“Setahu juga adanya usulan dari ketua DPRD Klaten utk memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam karena kegagalan pada pembangunan menara Masjid Al Aqsa Klaten. Dan saat ini perusahaan tersebut masih melaksanakan pembangunan gedung Mina E Asrama Haji Bekasi setinggi tujuh lantai, yang sudah memasuki minggu ke-8, dan tersisa waktu selama lima bulan untuk menyelesaikannya,” ujar Thoriq, Minggu (25/9) petang.

Menurut dia, rekam jejak tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan ULP untuk lebih teliti dalam mengevaluasi calonpemenang. “Bagi FPJKP siapapun yang menjadi pemenang dan melaksanakan pembangunan gedung tsb tidak jadi masalah. Tapi tentunya perusahaan itu harus punya track record yang baik. Kami menyarankan  konsultan MK (managemen konstruksi) dan Dinas terkait agar lebih ekstra ketat dlm pengawasan dan memonitoring dalam proses pelaksanaannya,” papar Thoriq.

BACA JUGA :  55 ASN Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim: Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan bahwa informasi-informasi tersebut harus dijadikan pertimbangan oleh ULP. “Kalau ada perusahaan yang memiliki historis buruk, harusnya itu dijadikan bahan pertimbangan. Kenapa bisa dimenangkan?,” ungkapnya.

Atty menyatakan, seharusnya sebelum memenangkan sebuah perusahaan ULP harus menelisik rekam jejaknya, apakah memang baik atau buruk. “Informasi seperti itu kan ada di internet,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi seputar hal tersebut, Kepala ULP Kota Bogor, Cecep Zakaria tidak membalas pesan singkat maupun mengangkat telepon yang dilayangkan wartawaan koran ini. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================