WARGA yang tinggal di Kampung Cisentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin mengeluhkan pabrik peleburan accu bekas untuk di ambil timahnya, pasalnya dalam proses pabrik tersebut mengeluarkan bau tak sedap yang dikhawatirkan bisa menimbulkan infeksi saluran pernapasan (Ispa). warga juga menyebut kalau industri tersebut tak memiliki izin serta persetujuan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Setiap hari kami di paksa untuk menghirup udara yang sudah tercemar dari pabrik pembakaran timah itu, bahkan bau yang di timbulkan sangat menyengat. Saya atas nama warga sangat keberatan dengan adanya pabrik tersebut karena pemicu polusi udara dari peleburan timah yang dibuat secara dimasak dan pembuangan limbah dari Baterai.

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

Pemerintah setempat harus segera melakukan tindakan. Saya minta aparat segera menindak tegas karena yang saya tahu pabrik tersebut belum kantongi izin. Kondisi pabrik memang tidak terlihat dan di tutup terpal, posisi pabrik yang ke dalam perkampungan. Pekerja memasak timah untuk diproduksi dalam bentuk cetakan batangan dan dijual ke Jakarta.

Damar dan Yaya

============================================================
============================================================
============================================================