“Sekarang kita sudah bergerak menuju satu data. Kalau dulu berubah-ubah terus. Terutama minta data kapal-kapal eks asing berubah terus datanya,” ujarnya.

Susi menambahkan, ada sekitar 1.300 izin yang diberikan kepada kapal eks asing oleh KKP. Namun kenyataan di lapangan tidak begitu. “Kata ‘godfather’ (mafia), dia kopi sampai 10 izin kadang-kadang. Kalau begitu dari 1.300 izin bisa jadi 13.000. Bisa dibayangkan ada segitu banyak kapal asing berkeliaran di perairan kita,” jelasnya.

Ukuran kapalnya pun sangat besar, kata Susi, mulai dari 200 GT sampai 800 GT. Bisa dibayangkan berapa ton ikan yang diraup sekali melaut.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

“Jaringnya itu 50 km ke atas, mungkin 100 km. Kalau cantrang Pantura kapal 80-100 GT bisa 6 km, ini mereka ratusan km. Bagaimana tidak menghabiskan sumber daya kita?” tanya Susi.

Akhirnya Susi pun melarang asing menangkap ikan di perairan RI. Hanya nelayan dan kapal lokal yang diperbolehkan menangkap ikan.

Susi datang di Bogor diantar Mercedes Benz Viano berplat nomor RI 40, dikawal oleh satu motor polisi dan mobil pengawal ke Markas Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Berangkat dari Polda Metro Jaya pukul 08.50 WIB, helikopter Susi langsung terbang menuju Bogor. Heli yang digunakan Susi adalah milik pribadi yang biasa diparkir di Bandara Halim Perdanakusuma.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Susi duduk di samping pilot. Sementara di kursi belakang helikopter ada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar, dan Staf Khusus, Fika Fawzia di dalam helikopter.

Selain memberikan kuliah umum, Susi juga akan menyaksikan beberapa penandatanganan kerja sama alias memorandum of understanding (MoU) antara beberapa institusi.

Salah satu yang akan melakukan kerjasama adalah pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan IPB. Rangkaian acara ini diperkirakan dimulai pukul 09.00 WIB. (Alfian Mujani)

 

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================