ahok-djarotJAKARTA, TODAY—Komisi Pemilihan Uumum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilkada 2017. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Penetapan tiga cagub dan cawagub dilakukan usai KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi berkas pendaftaran sejak 24 September. Dalam verifikasi, ketiga cagub dan cawagub disebut memenuhi seluruh syarat pencalonan.

Penetapan cagub dan cawagub disampaikan terlebih dahulu untuk pasangan petahana Ahok-Djarot. Usai dinyatakan resmi menjadi cagub dan cawagub, tim pendukung Ahok-Djarot menyambut dengan meneriakkan yel-yel “Basuki-Djarot, kerja kerja menang!”

Setelahnya, KPU mengumumkan penetapan cagub dan cawagub yang diusung Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, yaitu duet Agus-Sylvi. Setelah ditetapkan, pendukung cagub dan cawagub itu juga ikut bersorak.

Terakhir, KPU menetapkan lolosnya cagub dan cawagub dari PKS dan Gerindra, Anies-Sandiaga. Usai ditetapkan sebagai cagub dan cawagub, Anies-Sandiaga terlihat berdiri dari tempat duduknya dan melambaikan sapaan kepada pendukung yang hadir. “Secara resmi Pilgub DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.

Usai penetapan cagub dan cawagub, KPU akan mengundi nomor urut pasangan pada Selasa (25/10/2016) ini. Ketiga cagub dan cawagub diwajibkan hadir pada pengambilan nomor urut tersebut.

Setelah itu, masa kampanye akan dimulai pada 28 Oktober. Masa sosialisasi calon ini akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Debat publik para kandidat akan digelar dalam rentang waktu tersebut, tepatnya sejak Desember hingga Februari.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Pascakampanye, masa tenang akan diberlakukan pada 12 hingga 14 Februari 2017. Sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari di seluruh tempat pemungutan suara di ibu kota.

Usai pemungutan suara, KPU DKI Jakarta akan menghitung suara pada 16 hingga 27 Februari 2017. Jika tak ada sengketa, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan dalam rentang waktu 8 hingga 10 Maret.

Pilkada DKI Jakarta dapat berlangsung dua putaran jika tak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh dukungan hingga 50 persen + 1 suara saat hari pemilihan. Pemilihan tahap dua akan dilakukan pada 19 April, dan didahului dengan masa kampanye pada 6 hingga 15 April.

Ahok Tak Hadir

Bakal calon pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat tidak menghadiri penetapan pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta yang digelar di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin sore (24/10/2016).

Menurut Ahok, sapaan Basuki, kehadirannya tak begitu diperlukan. Dia lebih memilih untuk menyelesaikan pekerjaannya yang menumpuk. Salah satunya menandatangani dokumen yang belum ditandatangani. “Kayaknya enggak perlu datang deh. Aku tanda tangan enggak selesai itu dua koper dari kemarin,” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Senin (24/10/2016).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

Djarot menyebut penetapan calon tak wajib dihadiri oleh bakal calon kepala daerah. Dia menyerahkan kepada Tim Pemenangan untuk hadir di Balai Sudirman. Meski tak datang, Djarot memastikan akan datang saat pengambilan nomor urut, hari ini (25/10/2016).

“Yang wajib datang itu nanti waktu pengambilan nomor urut, enggak bisa diwakilkan, ini kan cukup tim kampanye yang datang. Karena saya masih banyak tugas, fokus kerja dulu,” tutur Djarot.

Setelah pengesahan pasangan calon oleh KPU DKI Jakarta, Ahok-Djarot beserta Tim Pemenangan berencana akan berkumpul di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. “Kami akan kumpul malamnya di DPP PDIP,” ujar Ahok.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut tidak mempermasalahkan ketidakhadiran bakal pasangan calon kepala daerah pada kegiatan hari ini. Menurutnya, pasangan calon baru diwajibkan hadir saat pengambilan nomor urut. “Kalau tidak hadir itu hak dari tiap-tiap pasangan. Tapi kalau besok tidak hadir nomor urut tidak bisa diambil,” kata Sumarno di lokasi penetapan.

Sore ini KPU DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilkada 2017. Tiga cagub dan cawagub yang ditetapkan adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (Alfian M)

============================================================
============================================================
============================================================