apbd-paripurnaBOGOR TODAY – Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Kota Bogor harus memutar otak untuk mengakali defisit anggaran dalam Pembahasan Finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Bogor Tahun 2016.

Dalam pembahasan tersebut tercatat defisit anggaran sebesar Rp 3,3 miliar naik hingga menjadi Rp 6 miliar. Kenaikan defisit akibat ada sejumlah program usulan DPRD yang belum di masukan ke dalam APBD-P 2016.

Dalam Pembahasan Finalisasi RAPBD-P Kota Bogor, Senin malam (10/10/2016) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor. TAPD dan DPRD Bogor menyepakati untuk memangkas anggaran murni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor hingga mencapai 2 persen. Pemangkasan ini untuk menyeimbangkan program kegiatan yang akan dijalankan (Balanced Budget).

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono menegaskan, dalam pembahasan APBD P 2016 Banggar DPRD dan Tim TAPD Pemkot Bogor menyepakati untuk melakukan rasionalisasi sebanyak 2 persen dari seluruh OPD yang ada di Kota Bogor. “Terutama tujuh dinas yang serapan anggarannya di bawah 50 persen, kami rasionalisasi 2 hingga 5 persen,” ungkapnya.

Selain itu, rancangan anggaran yang dirasionalisasi oleh Banggar DPRD Kota Bogor yakni menghapus kegiatan turap dari Wasbangkim Kota Bogor. Penghapusan anggaran itu karena waktu yang tersisa dalam dua bulan ini tak akan mencukupi untuk pembangunannya. “Dari pada nggak efektif mending dilarikan atau dipergunakan ke yang lebih efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bogor Anggraini Iswara mengatakan, perbedaan selisih anggaran pada pembahasan terakhir itu karena adanya penambahan kegiatan urgent atau daftar masalah di dewan yang belum di masukan ke dalam APBD P 2016. Misalnya pembangunan PJU dan perbaikan bangunan sekolah dasar. “Itulah yang menyebabkan angka defisit menambah. Tetapi, dalam pembahasan tadi terakhir sudah jadi 0 atau balance,” tutunya.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Anggraini juga menegaskan, dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 itu tidak ada kegiatan yang diusulkan dalam APBD P 2016 tanpa melalui KUA PPAS. “Memang kalau tanpa melalui KUA PPAS tentunya DPRD Kota Bogor tak akan mengabulkan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, untuk pengajuan subsidi BUMD PDJT Kota Bogor telah disahkan dalam APBD P 2016 sebesar Rp 750 juta. “Hal itu disahkan lantaran untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================