JAKARTA TODAY- Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan hilangnya dokumen hasil Tim Pencari Fakta Munir yang seharusnya dipegang oleh Sekretariat Negara harus diusut. Hal ini menyusul argumen dari lembaga tersebut yang mengaku tak memilIki dokumen TPF. Padahal menurut anggota Hendardi dan Usmah Hamid dokumen tersebut telah diserahkan di istana negara kepada Presiden Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan menteri terkait lainnya.

Apabila dokumen kasus kematian Munir tersebut benar hilang, maka Haris mengatakan hal ini harus diusut lantaran negara dianggap lalai dalam mengurus administrasi publik. “KIP (Komisi Informasi Pusat)  bisa meminta pada otoritas terkait untuk menginvestigasi serusak apa sih administrasi di sana karena setahu saya akhir akhir ini banyak gugatan mengenai hal serupa,” kata Haris dalam konferensi Pers Buka Hasil TPF Munir di kawasan Menteng, Jakarta, kemarin.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Permohonan ini terdaftar dengan nomor register 025/ IV/ KIP-PS-2016 dengan termohon Kementerian Sekretariat Negara di KIP. Permohonan ini diajukan lantaran meski dokumen telah diserahkan pada 24 Juni 2005, namun dokumen ini  belum diumumkan lantaran pihak Sekretariat Negara mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Keputusan sidang mengenai perkara ini pun akan diambil pada esok hari setelah menjalani enam kali sidang.

Haris pun menyebutkan bahwa sebelum ia mendaftarkan kasus ini ke KIP, tiga orang yang berasal dari Sekretariat Negara menjelaskan bahwa pihaknya tak memiliki dokumen TPF. Namun, dengan adanya surat tertulis dari Sekretaris Kabinet yang menyatakan tak memiliki dokumen tersebut maka seharusnya dokumen diarsipkan oleh Sekretariat Negara.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik di Terminal Baranangsiang Diprediksi 15 April 2024

Apalagi jika kasus ini terjadi di banyak kasus, Haris meminta agar Sekretariat Negara harus diperiksa. Ia pun meminta agar KIP sebagai lembaga independen berani dalam mengambil langkah. “Kalau problem endemik dan terjadi di mana-mana maka kantor Setneg harus diperiksa dengan metodologi yang tepat, kalau (masalahnya) bukan administrasi jangan-jangan masalah politis,” ujar Haris.

Haris pun meminta agar pemerintah tak lagi bermain-main dalam gelap untuk mengusut kasus Munir dan kasus pelanggaram HAM lainnya. Dengan ditutupinya kasus ini, menurut Haris,  malah menunjukkan bahwa negara terlibat dalam kasus ini.

============================================================
============================================================
============================================================