Kepolisian mendalami kasus munculnya film porno di videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang muncul pada Jumat (30/9/2016). Jika terbukti ada unsur pidana, pelaku penyetel video porno bisa dijerat dengan pasal berlapis.

Kepolisian telah memanggil sejumlah saksi-saksi terkait kasus ini. Sejumlah bukti juga telah dikumpulkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan belum ada penetapan tersangka terkait kasus ini. Namun, kasus ini masih diselidiki apakah munculnya video porno pada videotron tersebut apakah kelalaian semata atau ada unsur kesengajaan.

“Tapi yang jelas untuk sementara ini belum ada. Jika terbukti ada pidana, masih menggunakan UU ITE yang menjerat mereka, konten pornografi juga bisa menjerat (UU No 44 Tahun 2008 Pornografi),” kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).

Meski demikian, Awi menjelaskan pihak kepolisian hingga saat ini masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Tapi kita tunggu, asas praduga tak bersalah dulu. Nanti kita tahu ada unsur pidana atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

Awi menjelaskan, polisi dari unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih harus memeriksa 1 CPU lagi dari 6 CPU milik PT Transit Adiman Jaya selaku operator videotron yang telah disita. Polisi juga masih akan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat video porno tersebut terputar. “Jadi videotron pemeriksaan masih sepuluh saksi sudah diperiksa, delapan adminnya kemudian ada saksi yang melihat, dua sudah diperiksa. Bisa bertambah karena saksinya yang diperiksa masih banyak,” paparnya.

“Sudah 5 CPU yang diperiksa tinggal 1 lagi yang diperiksa mudah-mudahan hari ini semuanya selesai dan dapat diketahui siapa yang memutar video dan apa ada unsur kesengajaan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono menyebut ada unsur kesengajaan terkait munculnya konten video porno dalam videotron di kawasan Jakarta Selatan Jumat kemarin. Ia mengungkapkan sejauh ini sudah ada 9 orang diperiksa terkait kasus ini. “Sudah diperiksa 9 orang dari pihak perusahaan. Sekarang kita masih telusuri siapa pelakunya. Unsur kesengajaan pasti ada, pasti ada unsur itu,” kata Ari Dono di sela kampanye ‘selamatkan anak dari bahaya buruk internet’ di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).

BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah

Ari menjelaskan, seharusnya pihak perusahaan dalam hal ini PT Transito Adiman Jati melakukan upaya proteksi yang lebih ketat sehingga hal tersebut tidak terjadi. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. “Pasti semua ada proteksinya tapi namanya juga dihack tapi kita harus update terus. Yang jelas proteksi sudah ada namanya lalai itu kan ada usaha,” bebernya.

Sebelumnya, Juru Bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Kastrawan menjelaskan bahwa semua materi yang ditayangkan di videotron dikirim dari kantor. Ia mengira ada pihak luar yang memasukkan konten video pornografi sehingga muncul di videotron. “Jadi teknis sebenarnya itu begini, materi iklan yang ditayangkan itu dikirim dari kantor. Kami mengirim via internet ke CPU yang terpasang di masing-masing videotron. Setelah itu baru ditayangkan,” kata Widi.(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================