ilustrasi-OJK-140529-andriJAKARTA, TODAY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis sistem keuangan syariah dapat menjadi salah satu solusi dunia untuk mencapai target sasaran pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsabangsa (PBB). Karenanya, OJK berkomitmen mendorong perkembangan keuangan syariah.

“Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan, menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah menjadi sangat relevan dengan pencapaian target-target SDGs,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10), saat menyampaikan pandangannya dalam Seminar Keuangan Syariah di Washington DC, Amerika Serikat yang digelar World Bank dan Islamic Financial Services Board.

Menurut Muliaman, keuangan syariah, tidak hanya bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan tetapi juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan pendapatan.

BACA JUGA :  Remaja Karyawan Pelatihan Anjing Asal Lampung, Tewas Gantung Diri di Cisarua

OJK terus mendorong perkembangan sektor keuangan syariah mulai dari sektor perbankan syariah, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah dan pasar modal syariah. Dia menyebutkan pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan ketimbang tahun sebelumnya, meningkat dari 4,60 persen pada Juli 2015 menjadi 4,81 persen pada Juli 2016.

“Share bisa meningkat mencapai sekitar 5,13 persen apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah,” kata Muliaman. Sejalan dengan perkembangan share itu, terjadi kenaikan aset perbankan syariah sebesar 18,49 persen secara year on year menjadi 305,5 triliun rupiah per Juli 2016.

Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen 216 triliun rupiah menjadi 243 triliun rupiah. Selain itu, penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen dari 204,8 triliun rupiah menjadi 220,1 triliun rupiah dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) turun dari 4,89 persen menjadi 4,81 persen.

BACA JUGA :  Minum Teh Bisa Merusak Ginjal, Benarkah? Ini Kata Dokter

Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio/CAR dari 14,47 persen menjadi 14,86 persen.

Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97 persen, sukuk korporasi sebesar 3,88 persen, reksa dana syariah sebesar 3,76 persen dan sukuk negara sebesar 15,08 persen. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

============================================================
============================================================
============================================================