62069518JAKARTA, TODAY—Tarif tol Jakarta-Cikampek naik mulai hari ini, Sabtu (22/10/2016). Kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 799 Tahun 2016 yang dikeluarkan pada, Jumat (14/10/2016) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita, mengatakan tak dampak yang signifikan bagi para pelaku usaha logistik. Menurutnya, kenaikan tarif tol tersebut tidak terlalu memberatkan.

BACA JUGA :  Es Merah Delima, Santapan Segar di Siang Hari, Wajib Cobain Ini

“Dampaknya sih sedikit ya, enggak banyak. Karena memang persentase kenaikannya dibandingkan biaya transportasi itu sedikit. Kita juga enggak sampai menaikkan harga jual. Jadi memang tidak terlalu terpengaruh banget,” ujar Zaldy.

Zaldy mengatakan, yang memberatkan para pelaku usaha logistik sebenarnya bukan dari tarif tol, melainkan dari kemacetan yang sering terjadi di dalam tol itu sendiri.

“Dengan persentase kenaikan harga tol dengan ongkosnya truknya itu memang kecil. Jadi kita memang kita nggak perlu mengejar harga jual. Tapi masalahnya kan macetnya makin parah, jadi bikin pengeluaran untuk bahan bakar jadi lebih tinggi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Buncis Ayam Pedas untuk Menu Makan Siang yang Sedap

Kendati tidak terlalu berpengaruh, namun Zaldy masih berharap supaya pemerintah tidak menaikkan tarif truk. Dirinya mengatakan akan lebih baik jika hanya kendaraan pribadi yang dinaikkan tarifnya.

============================================================
============================================================
============================================================