listrikkYuska Apitya Aji

[email protected]

Mulai tahun depan, tarif listrik untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA PLN tak lagi disubsidi. Artinya, ada 18,7 juta pelanggan 900 VA PLN harus membayar tarif normal.

Kebijakan ini berlaku setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menyebutkan hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak disubsidi.

23,15 juta pelanggan itu terdiri dari 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4 juta pelanggan 900 VA. Sisanya, 18,7 pelanggan 900 VA dan dan 3,7 pelanggan 450 VA dinilai tidak layak disubsidi.

Kementerian ESDM telah menyiapkan skema kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak 3 kali untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA. Skema yang dibuat berdasarkan kajian dari perguruan tinggi ini diklaim dapat meminimalkan dampak penyesuaian tarif listrik terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

“Sesuai kajian dari universitas yang netral, pencabutan secara bertahap itu lebih disarankan. Baik dari sisi inflasi maupun kesiapan konsumen. Bertahap 3 kali,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10/2016).

BACA JUGA :  Goguma Latte with Jelly, Minuman Segar yang Legit dan Creamy

Namun, Jarman belum mau membeberkan detail dari skema kenaikan tersebut. Yang jelas, pencabutan subsidi tidak akan dilakukan secara langsung sekaligus dalam sekali tahapan.

“Kita kan nggak bisa melihat hanya dari satu sisi. Kita harus lihat dampak inflasi juga, kesiapan pelanggan,” ujarnya.

Dia menambahkan, sosialisasi untuk penyesuaian tarif listrik pelanggan 900 VA dalam rangka membuat subsidi tepat sasaran telah mulai digencarkan oleh Kementerian ESDM. “Kita sekarang sudah mulai sosialisasi, talkshow di TV dan radio. Awal tahun depan diharapkan secara bertahap, masyarakat 900 VA yang mampu akan dicabut subsidinya,” tutupnya.

Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebutkan hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak disubsidi. Sisanya, 18,7 juta pelanggan 900 VA dan dan 3,7 juta pelanggan 450 VA dinilai tidak layak disubsidi.

Atas dasar data TNP2K itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta.

Artinya, pemerintah harus mencabut subsidi untuk 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA dan 3,7 juta pelanggan 450 VA. Total ada 22,4 juta pelanggan yang harus dinaikkan tarif listriknya tahun depan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Buncis Ayam Pedas untuk Menu Makan Siang yang Sedap

Tetapi subsidi untuk para pelanggan 450 VA belum bisa segera dicabut di awal tahun depan. Perlu dilakukan verifikasi data pelanggan 450 VA terlebih dahulu untuk mengetahui apakah data TNP2K memang benar, dan apakah betul ada 3,7 juta pelanggan listrik 450 VA yang tak layak subsidi.

Kementerian ESDM telah meminta PLN melakukan verifikasi terhadap pelanggan 450 VA. “Kalau yang 450 VA kan harus di-matching dulu datanya. Yang sudah siap kan yang 900 VA. Kita sudah minta PLN untuk mencocokkan datanya,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, kemarin.

Dari hasil verifikasi itulah baru dapat diketahui dengan akurat, berapa sebenarnya jumlah pelanggan 450 VA yang harus dicabut subsidinya. “Kita lihat di lapangan nanti. Kita lagi minta PLN, kan masih harus dicek lagi,” tukas Jarman.

Sementara itu, sosialisasi untuk penyesuaian tarif listrik pelanggan 900 VA dalam rangka membuat subsidi tepat sasaran telah mulai digencarkan oleh Kementerian ESDM.

============================================================
============================================================
============================================================