crop-pungli-akp-gitoBOGOR, TODAY—Sejumlah eks warga Timor Timur yang tinggal di Kota Bogor diduga menjadi korban pungutan liar. Dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK) disunat oknum tak bertanggungjawab.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta per KK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) eks Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah mereka ribuan, menyebar di berbagai daerah di Idonesia, termasuk di Kota Bogor.

Keputusan itu diambil Presiden Jokowi guna menyelesaikan masalah bantuan bagi WNI mantan Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat terbatas itu diselenggarakan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2015) lalu. ‎

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengemukakan, berdasarkan data yang ada sampai saat ini, ada sebanyak 20.266 KK WNI mantan Timor Timur yang tinggal di luar Provinsi NTT.‎

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

“Penetapan parameter penerima bantuan tersebut, merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pendataan Penduduk Bekas Provinsi Timor Timur dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste sebagai landasan hukum pelaksanaan pemberian bantuan,” ujar Teten dalam keterangan tertulisnya.

Namun bantuan tersebut tampaknya tak sampai utuh Rp 10 juta kepada warga eks Timor Timur yang berhak. Di Kota Bogor, salah seorang warga eks Timor Timur yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak menerima bantuan utuh sebesar Rp 10 juta. “Saya hanya menerima bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 8,4 juta saja bukan Rp 10 juta,” tuturnya kepada BOGOR TODAY, kemarin.

Menurut SW, inisial eks warga Timor Timur itu, pembayaran yang masuk ke dalam rekeningnya dikirim melalui Ketua Komite Nasional Korban Politik Timor Timur (KOKPIT) Kota Bogor lewat Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Jalan Baru Bogor.

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

“Dalam hal ini, setiap Ketua KOKPIT mewakili para anggota untuk menerima pembayaran dari Pemerintah Pusat. Seharusnya uang masuk ke bendahara dan akhirnya yang sampai kepada setiap anggota KOKPIT di Bogor dipotong sebesar Rp 1,5 juta dengan dalih untuk kepengurusan organisasi KOKPIT,” terangnya.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Kota Bogor, AKP Gito berjanji akan segera melakukan penyelidikan mengenai hal ini. “Kita akan selidiki dan kita membuka sebesar-besarnya pengaduan dari para anggota KOKPIT yang merasa dirugikan atas peristiwa pungli ini, kami tanpa membebankan biaya kepada pelapor sedikitpun,” pungkasnya.

Sejauh ini belum diketahui berapa anggota KOKPIT di Kota Bogor yang bantuannya dari pemerintah pusat dipotong Rp 1,5 juta. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================