unnammed

JASINGA TODAY – Sempat menjadi buron selama 5 bulan, pelaku pencabulan yang dilakukan oleh TN (34) kepada keponakannya T (13) warga Kampung Garisul, RT 01/05, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, akhirnya tertangkap oleh Kepolisian Sektor Jasinga saat pulang kerumah orangtuanya pada K 19 Januari 2017 malam.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Seperti diketahui, korban berinisial T (13) diperkosa pamannya sendiri di sebuah warung miliknya. Pelaku sempat kabur ke Tangerang selama lima bulan dan kembali ke rumah pelaku kemudian polisi pun menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik

Kanit PPA Polres Bogor, AKP Silfi Putri menjelaskan, bahwa pelaku sebelumnya telah buron beberapa bulan setelah melakukan perbuatan asusila kepada keponakannya. Namun, berkat informasi keluarga kami dapat menangkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================