image1(1)
CIBINONG TODAY – Aksi demo damai perkumpulan petani ikan kolam air deras kecamatan pamijahan (PPIKADP), jilid tiga kembali dilaksanakan di depan gerbang kompleks kantor Pemerintah daerah setempat. Aksi yang menuntut kejelasan ganti rugi atas kerusakan yang diakibatkan oleh pelaksanaan pekerjaan phisik  kegiatan proyek prusahaan pembangkit listrik tenaga menihidro (PLTM).
Pembanguna PLTM sendiri yang seharusnya meminimalisir kerusakan, justru malah menimbulkan kerusakan lingkungan. Semua diakibatkan oleh material galian Whaterway kerap dibuang ke aliran sungai Cianten, yang berdampak banjir lumpur dikala hujan turun.
“Sosialisasi yang sudah dilakukan pada DPRD sampai saat ini juga belum mendapatkan hasil yang valid untuk menjawab semua permaslahan ini. Aksi kunjungan kami yang ketiga ini bukan untuk mengemis dan meminta belas kasihan, namun kami hanya ingin memastikan hak yang kami miliki,”terangnya, Koordinator I aksi Gery Permana.
Diduga dalam pelaksanaan pembangunan proyek prusahaan pembangkit listrik tenaga menihidro (PLTM), pada aliran sungai Ciaten  DAS Cisadane, milik PT. Jaya Dinamika Geoenergi menyalahi aturan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Gery juga meyakini bahwa hal tersebut bertentangan dengan UUD nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia juga menyayangi, tidak maksimalnya pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, sebagaimana yang tertuang dalam surat  rekomendasi UPL atau UKL yang sudah dikeluarkan. Setiap surat rekomendasi diajukan selanjutnya terhadap, Bupati Bogor, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bogor, yang nantinya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dengan ketentuan yang sudah tercantum dalam perizinan yang dimaksud.
“Ingat kejadian 22 November 2015, hal tersebut merupakan suatu kejadian yang sangat luar bias dan tidak bisa tertampik lagi. Pembangunan PLTM yang dimiliki oleh PT.  Jaya Dinamika Geoenergi mengakibatkan terjadinya longsor yang menyeret matrial pembanguna tebing ke sungai Cianten,”ujar Gery, untuk pihak DPRD Kabupaten Bogor mengingatnya dan melakukan kajian di lokasi sekitar PLTM.
Kordinator II, Maulana Fathruoman menambahkan, kejelas hak yang diminta pada aksi ini sangat diharapkan oleh para petani ikan kolam air deras kecamatan pamijahan,”kalau sosialisasi sudah dilakukan namun hasil yang didapatkan belum juga terbukti, kami yakini kami akan terus melakukan aksi ini,”pungkasnya. (Tri Sumantri Maha Putra)
BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini
============================================================
============================================================
============================================================