PENGHARGAAN PEMKOTBOGOR TODAY- Kota Bogor menjadi salah satu dari 49 Kota dan kabupaten yang berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahun 2016. Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Wali Kota Bogor Bima Arya secara langsung menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2016 dengan didampingi oleh Wakil Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Sahroni.K dan  Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rahmawati. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 588 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), Kota Bogor dinilai mampu menata dan meningkatkan kinerja sistem transportasi perkotaan sehingga tercipta lalulintas dan angkutan kota yang tertib, lancar, efisien, selamat, aman dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

”Pada intinya yang dilihat adalah proses memperbaiki bukan outputnya. Bagaimana pemerintah Kota Bogor bersama kepolisian membangun sistem yang lebih baik dalam menata sistem transportasi di Kota Bogor,” ungkap Bima, usai menerima penghargaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rahmawati menambahkan, sebelumnya pada tahun 2013 dan tahun 2015 Kota Bogor telah mendapatkan piagam Wahana Tata Nugraha untuk bidang angkutan,” Untuk tahun 2016 kita mendapatkan semua bidang yang dinilai, mulai dari angkutan, lalulintas dan keselamatan lalulintas,” jelas Rahmawati.

BACA JUGA :  Takjil Buka Puasa dengan Bubur Mutiara, Ini Dia Resepnya

Sebagaimana diketahui, penataan dan perbaikan sistem transportasi menjadi program prioritas dari Pemerintah Kota Bogor.  Selain 49 kota/kabupaten Se-Indonesia, penghargaan serupa diserahkan kepada 11 provinsi dimana Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta termasuk didalamnya.(Yuska Apitya)

 

============================================================
============================================================
============================================================