unnamdged

CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Kabupaten Bogor, kesepakatan tersebut di tandatangi oleh Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Deni Suardini, bertempat di ruang rapat Pendopo Bupati, Kecamatan Cibinong.

Deni Suardini Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bogor yang sudah memenuhi kriteria pemerintahan yang baik atau Good Goverment dan Pemerintahan Clean Goverment, karena sudah menghadirkan dua bentuk akuntabilitas pertanggung gugatan kepada rakyat yakni, laporan keuangan Pemerintah yang sudah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan mempertanggugutan kinerja penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan pelayanan publik melalui LPPD yang sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh nilai 3,15 yang predikatnya tinggi.

BACA JUGA :  Tarawih Keliling, Pemkot Bogor Salurkan Dana Hibah Rp25 Juta untuk Musala

“Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mendapatkan predikat Pemerintah yang baik dan bersih, maka kedepan Pemerintah Kabupaten Bogor harus mendapatkan predikat Pemerintah yang termaju,” ujar Deni Suardini, Rabu, (8/2/2017).

Ia juga menyampaikan bahwa BPKP akan terus pendampingan dan terus memperkuat sistem pada Pemerintah Kabupaten Bogor. Deni berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan WTP. Namun, harus mampu mempertahankan yang sudah ada dengan menyusun laporan keuangan Pemerintah Daerah yang sesuai dengan standarnya, pengungkapan secara memadai, sistem pengendalian intern harus andal dan taat azas tidak ada masalah hukum.

“Semoga hasil pemeriksaan BPK tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan kembali WTP, dengan memenuhi standar yang sudah ada,”harapnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan kesepakatan dengan BPKP harus diikuti dengan komitmen bersama, agar mampu mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kinerja Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  Kunjungi Terminal Baranangsiang, Komisi V DPR RI Cek Persiapan Angkutan Lebaran

“Implementasi kerjasama harus terukur dan terstruktur, baik dalam aspek perencanaan penganggaran, penatausahaan, pelaporan maupun pertanggungjawaban,” kata Nurhayanti.

Manfaat kerjasama dengan BPKP yakni, asistensi pengelolaan dan penatausahaan aset atau barang daerah, pengembangan dan penyelenggaraan sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP), asistensi sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, asistensi pengadaan barang dan jasa, asistensi jasa manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), asistensi bidang keinvestigasian dan audit dengan tujuan tertentu terhadap program strategis nasional yang mendapat perhatian publik dan menjadi isu terkini.

“Kesepakatan kerjasama diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan target Nilai BB pada hasil penilaian Sakip, Kapabilitas APIP mencapai level 3, Maturitas Level SPIP mencapai level 3 dan mendapatkan WTP,” tandasnya. (Iman R Hakim /*)

============================================================
============================================================
============================================================