Kisruh Freeport Memanas

Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua, Selasa (19/8). PTFI menggenjot kembali produksi mineral pasca larangan ekspor konsentrat dari 100 ribu ton perhari atau 40 persen dari kondisi normal, menjadi 230 ribu ton per hari sesuai kondisi sebelumnya. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Koz/nz/14.

JAKARTA TODAY- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan persoalan PT Freeport Indonesia kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Jokowi menjawab soal ancaman Freeport untuk menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional, karena menganggap pemerintah melanggar kontrak.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

“Tanya Menteri ESDM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Sebelumnya, President dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson, dalam pernyataannya kemarin menegaskan bahwa Freeport tak dapat menerima IUPK. Pihaknya dan pemerintah masih punya waktu selama 120 hari sejak 18 Februari 2017 untuk mencari win-win solution.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================