JAKARTA TODAY- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan persoalan PT Freeport Indonesia kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Jokowi menjawab soal ancaman Freeport untuk menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional, karena menganggap pemerintah melanggar kontrak.

“Tanya Menteri ESDM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Sebelumnya, President dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson, dalam pernyataannya kemarin menegaskan bahwa Freeport tak dapat menerima IUPK. Pihaknya dan pemerintah masih punya waktu selama 120 hari sejak 18 Februari 2017 untuk mencari win-win solution.

Penolakan Freeport atas IUPK disebabkan oleh kebutuhan kepastian dan stabilitas untuk investasi jangka panjangnya di Tambang Grasberg, Papua. Sedangkan pemerintah menginginkan kendali yang lebih kuat atas kekayaan sumber daya mineral.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

Konsekuensinya jika tak mau menerima IUPK, Freeport tak bisa mengekspor konsentrat tembaga, kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg pasti terganggu. Segala opsi telah diserahkan Jonan kepada Freeport. Jonan pun siap bila kemudian Freeport menempuh jalur hukum, termasuk untuk melawan balik.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

“Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Freeport itukan badan usaha jadi berbisnis. Tapi kalau dalam perundingan tidak sampai titik temu memang hak-hak masing-masing bawa ke badan Arbitrase. Tapi bukan hanya Freeport loh, pemerintah juga bisa,” kata Jonan sebelumnya. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================