BANDUNG TODAY- Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, bersama Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher), meninjau progres pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kecamatan Kertajari, Kabupaten Majalengka, Jumat (24/2/2017).

Peninjauan diawali dengan rapat tertutup yang dihadiri oleh para pejabat dari kementerian, Pemprov Jabar, dan Muspida Kabupaten Kuningan. Usai rapat rombongan pun beranjak meninjau runway pesawat yang kelak akan memilki panjang hingga 3.000 meter. Rombongan pun kembali melakukan peninjauan terhadap terminal utama yang nantinya akan digunakan para penumpang sebelum terbang mau pun sesudah mendarat. Di tempat ini terlihat struktur bangunan masih belum terbentuk dan masih berupa rangka-rangka. “Kita berharap paling tidak selesai Februari-Maret 2018 tapi kalau dilihat masih seperti ini kemungkinan siap Juni-Juli 2018,” ucap Menhub Budi usai meninjau di Proyek Terminal Utama BIJB.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

Meski demikian Budi menilai jika bandara bisa dibuka dan diuji coba mulai Februari 2018. Namun khusus pesawat-pesawat komersil terutama yang berukuran besar baru bisa menggunakan bandara tersebut pada Juni 2018. Hal tersebut lantaran pesawat besar membutuhkan runway yang cukup panjang, dan hal itu baru selesai pada pertengahan 2018 nanti. “Soft opening mungkin bisa Februari 2018, setelah itu baru benar dibuka pada pertengahan 2018 karena masih ada pemanjangan runway,” katanya.

BACA JUGA :  Petir Sambar 3 Nelayan di Sampang Madura saat Melaut

Di tempat yang sama Gubernur Aher memastikan pihaknya menyanggupi kementerian untuk melakukan percepatan. Menurut dia seharusnya BIJB bisa selesai pada tahun ini atau awal tahun 2018 mendatang. Namun anggaran tahun 2016 tidak terserap sepenuhnya sehingga ‘menyeberang’ ke tahun 2017 ini. “Nanti kalau masih kurang (anggaran) kita akan upayakan pada APBD Perubahan 2017,” jelas pria yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2018 itu.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================