JAKARTA TODAY- Dua produsen motor, PT Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, memastikan akan mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi anti persaingan tak sehat ini yang memvonis keduanya telah melakukan kartel motor matic 110-125 cc.

Ferry, Kuasa Hukum PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan banding dilakukan lantaran pihaknya sangat keberatan dengan putusan bersalah itu. Menurutnya, bukti yang diajukan KPPU yakni email internal Yamaha, tidak bisa dijadikan dasar keduanya melakukan kartel.

“Kita ajukan keberatan ke Pengadilan Negeri, tapi sampai saat ini kami belum terima salinan putusan. Kita layak keberatan karena nama Honda hanya disebut-sebut saja di email internal. Honda perusahaan multinasional, sangat comply dengan semua aturan, termasuk persaingan usaha,” ucapnya dalam diskusi ‘Benarkah Yamaha dan Honda Melakukan Kartel’ di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

Diungkapkannya, jika melihat peta persaingan yang ada saat ini, khususnya dengan Yamaha, tak ada alasan bagi Honda untuk mengatur persekongkolan harga motor skutik. Selain itu, beberapa saksi yang diajukan Yamaha pun tak jadi pertimbangan majelis hakim di persidangan.

“Di struktur usaha kami, pangsa pasar Honda terus naik, bahkan menggerus market Yamaha sendiri. Enggak ada alasan buat kartel. Kartel ini berupaya maintain, agar keuntungan anggota kartel bisa terjaga. Tapi selama persidangan ini tidak dibuktikan. Keduanya saling bersaing, gencar iklan, kalau kartel itu tidak mungkin,” tukas Ferry.

Sementara itu, Rikrik Riskiana, Kuasa Hukum PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), juga memastikan akan mengajukan banding begitu salinan putusan diterima.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

“Jadi berdasarkan data-data dan fakta, di pengadilan nanti layak bagi kami untuk banding. Ini sangat mengejutkan, dengan indikator ekonomi di industri motor, enggak mungkin terjadi kartel,” ujar Rikrik.

Rikrik menyebut,persaingan kedua raksasa otomotif dalam pasar matic ini terbilang sengit. Inovasi produk baru dan belanja iklan pun gencar dilakukan.

“Belanja iklan motor itu rangking 6 terbesar di Indonesia. Dan Yamaha paling besar iklannya, ada effort luar biasa buat bersaing. Kalau ada kartel, ngapain kita spending besar-besaran iklan. Termasuk juga diversifikasi produk, dalam setahun bisa ada 2 ada model baru. Artinya persaingan sangat ketat,” papar Rikrik.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================