JAKARTA TODAY- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada impor baru untuk garam konsumsi di awal tahun ini. Impor dilakukan lantaran adanya kekurangan produksi dari garam konsumsi yang diproduksi petani garam lokal.

“Itu impor tahap awal sebesar 75.000 ton, dari total sekitar 226.000 ton yang sudah disepakati bisa diimpor di 2017,” ujar Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu, dan Furniture Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sudarto, di kantornya, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

Dia mengungkapkan, pembahasan kuota impor garam, baik konsumsi maupun garam industri, merupakan kesepakatan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

“Tapi impornya dilakukan oleh PT Garam. Kalau sesuai ketentuan garam impor tak boleh masuk dua bulan sebelum dan setelah panen raya. Jadi ini untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi di April,” jelas Sudarto.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

Sementara untuk garam industri, lanjutnya, kebutuhan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang memcapai 2 juta ton per tahun. Berbeda dengan garam konsumsi, garam industri sepenuhnya berasal dari impor.

“Kalau garam industri setiap tahun memang butuh 2 juta ton, itu kita impor semua,” pungkas Sudarto. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================