BOGOR TODAY – Dinas Pertanian Kota Bogor dengan Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP) Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia melakukan uji sampel di Pasar Baru Bogor dan Giant Botani Square Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

PD Pasar Pakuan Jaya memperoleh laporan hasil uji (test report) dari Dinas Pertanian Kota Bogor dengan nomor surat 130.04/163-ikan. Dari hasil pengambilan pengujian sampel dari Pasar Baru Bogor didapatkan bahwa seluruh contoh yang diuji dalam kondisi baik dan bebas bahan berbahaya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

“Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan terhadap semua produk hasil perikanan yang beredar baik dipasar rakyat maupun pasar modern secara rutin dan berkala, dengan tujuan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat Kota Bogor yang mengkonsumsi produk perikanan dan hasil olahannya,” ujar Humas PD Pasar Pakuan Jaya, Kota Bogor, Sulhan.

Dinas Pertanian Kota Bogor memilih delapan (8) pedagang produk perikanan di Pasar Baru Bogor, pedagang tersebut menjual produk perikanan yang berbeda beda. Adapun sampel yang diambil adalah otak-otak, bakso ikan, kakap merah, cumi, peda, cucut asin, sotong, selar, udang, dan kerang setelah diuji laboratorium tidak mengandung boraks, rhodanim, dan formalin.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

“Pada laporan hasil uji yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 14 februari 2017 ini seluruh dari 10 contoh yang diuji dengan parameter analisis formalin tidak terdeteksi adanya formalin dengan batas deteksi 0,6 mg/kg,” tukasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================