JAKARTA TODAY- Masuknya nama Ketua Umum Partai Golkar dalam dakwaan kasus suap kartau tanda penduduk elektronik atau e-KTP membangkitkan dorongan di lingkup internal partai yang mengarah pada musyawarah luar biasa. Kamis kemarin 9 Maret 2017, sidang perdana kasus yang merugikan negara Rp 2,55 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang menghadirkan dua terdakwa pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Beberapa pengurus pusat dan kader Partai Golkar mengatakan keterlibatan Setya dalam skandal megakorupsi ini membuat resah sebagian besar pengurus partai di tingkat pusat hingga daerah. Bahkan, beberapa petinggi partai telah bergerilya ke pengurus daerah untuk menggalang dukungan menuju munaslub. Dukungan pengurus daerah penting untuk penyelenggaraan munaslub. Agenda munaslub, kata seorang pengurus Golkar, bisa mengarah pada pelengseran Setya dari posisi ketua umum. “Suara dan dukungan mengarah munaslub sudah ada,” kata seorang pengurus pusat Golkar.

BACA JUGA :  Bisa Dibikin Sendiri! Obat Batuk Alami untuk Dewasa yang Praktis

Ketua Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan kasus e-KTP telah membuat goncangan besar di partainya. Dia khawatir persidangan kasus ini yang berlangsung lama, dan terus menggelinding ke publik, akan berpengaruh terhadap partai. Yorrys khawatir kasus e-KTP menggerus suara Golkar dalam sejumlah agenda politik, di antaranya pemilihan kepala daerah 2018, pemilihan umum legislatif, dan pemilihan presiden 2019. “Kasus ini meresahkan kami,” kata Yorrys.

============================================================
============================================================
============================================================