JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini akan ada pengembangan penyelidikan dari kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bahkan KPK mensinyalir ada penambahan tersangka selain Sugiharto dan Irman ‎yang akan disidang perdana pada 9 Maret 2017.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meyakini hal itu lantaran sudah ada sejumlah pihak yang pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi menyatakan kesediaan mereka bekerja sama dengan KPK.

Termasuk, tersangka kasus ini telah mengajukan justice collaborator. Ditambah lagi ada 14 anggota dewan yang telah mengembalikan uang dugaan korupsi e-KTP ke KPK.

“Semua pihak pasti ingin kasus ini dituntaskan, tidak hanya berhenti pada dua tersangka,” ujar Febri, Selasa (7/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri juga berharap saksi yang menyatakan bersedia bekerja sama dengan KPK, harus konsisten membantu penyidik mengungkapkan pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

“Tentu akan jadi salah satu faktor yang meringankan pada proses persidangan. Kita akan lihat lebih jauh konsistensi para terdakwa ini dan saksi-saksi lain,” tambahnya.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mau berkomentar soal kasus e-KTP. JK meminta agar semua pihak menunggu sidang perdana e-KTP yang digelar hari Kamis (9/3).

“Tunggu lusa, tunggu lusa,” ujar JK kepada wartawan saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

JK mengaku belum tahu soal detail kasus pengadaan e-KTP yang akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menunggu pada lusa nanti. “Tunggu lusa lah tunggu lusa, kita juga tidak tahu, isunya juga sama-sama seperti yang kita tahu. Jumlahnya apa dan siapa kita tidak tahu,” imbuh dia.

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

Dalam kasus e-KTP, KPK menyebut ada tiga kelompok besar terkait pengusutan kasusnya. Dari proses penyidikan ada lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus itu.

“Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut, ada sekitar 23 anggota DPR yang kita panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/3).

Terkait ini, Ketua DPR RI Setya Novanto membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan koprupsi e-KTP yang disebut-sebut merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun. Bahkan, Ketua Umum Golkar ini menilai apa yang dilontarkan mantan bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu tidak benar dan mengada-ada.

“Nama saya dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP itu mungkin karena kondisi sosiologis psikologis Nazaruddin sedang ada masalah dengan partainya, sehingga semua orang dikait-kaitkan. Jadi, saya pastikan pernyataan Nazaruddin itu tidak benar dan mengada-ada,” tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3).

Sementara itu, menyinggung dugaan adanya pertemuan untuk membahas e-KTP tersebut, Novanto menyatakan pertemuan-pertemuan tersebut nanti akan masuk masalah teknis dalam penyelidikan di pengadilan. Namun, pertemuan yang disampaikan Nazaruddin itu tuduhan saja.

Saat disinggung soal kabar bahwa dirinya meminta jatah 5 sampai 10 persen kepada pengusaha e-KTP, pria yang akrab disapa Setnov pun membantahnya. Dia kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat terkait bagi-bagi jatah dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

“Saya waktu itu sebagai Ketua Fraksi Golkar dan membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan, dan hal itu tidak mungkin saya lakukan. Tidak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada,” ujarnya.

Sebagai Ketua Fraksi Golkar, kata Novanto, semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR dari Golkar melaporkan ke fraksi, kemudian membahas masalah e-KTP dan diplenokan di fraksi setiap sebulan sekali.

“Anggota Komisi II DPR FPG kita minta melaporkan perkembangan yang ada, juga komisi-komisi lainnya. Itu sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK waktu dimintai klarifikasi dan konfirmasi beberapa waktu lalu. Jadi kepada pleno fraksi Golkar, saya sampaikan bahwa e-KTP kalau itu memang tujuannya baik untuk negara, apalagi  merupakan proses online demi kepentingan negara dan bisa langsung proses paspor itu sangat baik,” ujarnya seperti dikuitp dari situs resmi DPR.

Namun demikian, Novanto mengapresiasi Ketua KPK  Agus Rahardjo yang telah menyampaikan bahwa kasus itu akan diusut tuntas. Dan, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum itu.

“Kalau nama saya disebut-sebut justru bisa mengklarifikasi karena waktu saya diperiksa KPK sebetulnya sudah menyampaikan secara detil dan sejelas-jelasnya untuk mempermudah penyidik KPK,” jelasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================