CISARUA TODAY – Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah, salah satunya mengenai aturan main di dunia jurnalis. Wartawan pun dituntun profesional tidak hanya dalam menjalankan kewajibannya sebagai kuli tinta, namun wajib memiliki sertifikasi dan pengakuan yang sah dari dewan pers.

BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim

Hal itulah yang mengganggu fikiran wartwan yang tergabung dalam kelompok kerja wartawan dewan (Pokwan). ‎Kompetensi wartawan menjadi salah satu pokok bahasan musyawarah kerja (Muker) Pokwan Kabupaten Bogor, saat melakukan Muker di Cisarua Puncak Bogor. Peningkatan kompetensi dianggap sebuah keharusan yang harus dipenuhi wartawan untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa
============================================================
============================================================
============================================================