JAKARTA TODAY- Pemerintah akan meluncurkan bentuk awal atau prototype Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang menyertakan identitas wajib pajak berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terhubung dengan sejumlah layanan lainnya pada Jumat depan (31/3).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Ken Dwijugeastiadi mengungkapkan, peluncuran prototype Kartin1 sekaligus menjadi sosialisasi tahap awal kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dengan jelas fungsi dan cara menggunakan serta kelebihan dari kartu tersebut.

BACA JUGA :  Santan Bahaya Jika Dipanaskan? Simak Ini, Jangan Sembarangan Panaskan Makanan

“Masyarakat seperti sudah menunggu. Makanya, kami sekaligus luncurkan prototype-nya. Siapa yang mau ikut, ayo,” ujar Ken di kantor Kemenkeu, Senin (27/3).

Bersamaan dengan peluncuran prototype tersebut, pemerintah masih menunggu izin penerbitan Kartin1 dari Bank Indonesia (BI) selaku pemberi izin dan pengatur regulasi dari sisi perbankan.

Kartin1 dapat digunakan oleh nasabah perbankan, khususnya nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sebagai kartu debet dan kartu pembayaran elektronik atau e-money.

BACA JUGA :  Resep Membuat Paru Krispi Balado yang Nikmat Pedas Bikin Ketagihan

“Perlu (izin BI) tapi perbankan yang lakukan. Jadi, tidak ada sangkut pautnya (dengan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP). Misalnya, Bank Mandiri, mereka minta izinnya ke BI, bukan saya,” jelas Ken.

============================================================
============================================================
============================================================