JAKARTA TODAY- Revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan / Light Rail Transit (LRT) Terintergrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi tinggal menunggu teken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, draf revisi Perpres LRT Jabodetabek akan segera dikirim ke Presiden dan ditargetkan minggu depan sudah selesai. “Sudah selasai, beres sudah ketemu formatnya tinggal lapor Presiden,” kata Luhut, Jumat (3/3).

BACA JUGA :  Tirta Pakuan Kota Bogor Jamin Ketersediaan Air Bersih Tak Ada Kendala Selama Bulan Ramadan 1445 H

Draf revisi Perpres Nomor 65 tahun 2016 itu sudah mendapat persetujuan dari pemangku kepentingan terkait. Dalam usulan revisi Perpres ini, terdapat tambahan skema pendanaan. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sumber dana juga berasal dari pengembangan investasi atauPublic Service Obligation (PSO).

Meski tidak merinci, Luhut bilang selain penambahan skema pembiayaan, dalam Perpres juga disebutkan tarif LRT tersebut. Setidaknya ada dua opsi yang diusulkan ke Presiden yakni Rp 12.000 atau Rp 10.000.

BACA JUGA :  Diduga Tabung Gas Meledak, Kebakaran Hanguskan 6 Bangunan di Ambon

Penambahan skema pembiayan ini dibutuhkan karena dana APBN untuk peroyek ini tidak dapat terpenuhi seperti yang diamanatkan dalam Perpres. Dengan suntikan pendanaan ini diharapkan proyek LRT dapat berjalan dan selesai dioperasikan sesuai target yakni di tahun 2019.

============================================================
============================================================
============================================================