BOGOR TODAY- Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota menggerebek rumah mewah di Bogor Nirwana Residence (BNR) yang digunakan sebagai kantor pengelolaan judi online. Polisi menangkap 24 orang serta menyita barang elektronik terkait judi online.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga mengenai praktik judi di kawasan BNR. “Kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah itu. Saat didatangi, benar di dalam rumah sedang berlangsung praktik judi online. Ada operator yang sedang berkomunikasi secara online dengan pemasang judi dan ada beberapa orang dengan tugas lainnya,” kata Ulung, Jumat (31/3/2017) malam.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Ulung menyebut sindikat judi online yang dibongkar juga punya jaringan dengan Manila. Namun belum ada warga negara asing yang ditangkap terkait pengungkapan judi online. “Jadi ini memang melibatkan dua negara, tapi belum ada WN asing yang diamankan. Kita masih dalami kasusnya,” kata Ulung.

Dari penggerebekan, polisi menyita 5 unit laptop, 44 unit telepon seluler, 3 unit CCTV, 1 printer, 3 meja, dan 30 kursi. “Semuanya digunakan para pelaku untuk menjalankan praktik judi online-nya,” sebut Ulung.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Para pelaku–22 perempuan dan 2 laki-laki–masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota. Petugas kepolisian masih menelusuri terkait sepak terjang judi online yang dijalankan para pelaku.

“Untuk omzetnya berapa belum bisa disimpulkan. Kita masih dalami barang bukti dan keterangan mereka yang kita amankan,” kata Ulung. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================