BOGOR TODAY- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan  memiliki banyak manfaat bagi pembangunan pelayanan kesehtan, baik bagi kepentingan medis secara langsung maupun tidak langsung. Sebab, pelayanan yang diberikan Program JKN hampir menyeluruh, mulai dari pencegahan (preventif), peningkatan (promotif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi) termausk penyaluran obat dan penggunaan bahan medis.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bogor di ruang Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor, Kamis (06/04/17).

Dari seluruh jumlah penduduk Indonesia yang sudah terdaftar peserta JKN baru mencapai 175,7 juta jiwa (April 2017) dengan rincian peserta yang tergolong dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 92,1 juta jiwa dan peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 16,7 juta jiwa. Sementara itu, untuk Kota Bogor sampai dengan pertengahan Maret 2017 jumlah warga yang tercatat sebagai peserta JKN sebanyak 727.982 jiwa atau 74 persen dari total warga Kota Bogor 984.060 jiwa. “Jadi ada 26 persen warga kota Bogor yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, ini menjadi kewajiban semua pihak agar berupaya mendorong semua warga Kota Bogor pada akhir 2018 tuntas tercatat peserta JKN,” jelas Ade didepan peserta sosialisasi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

Dia menambahkan, bagi penduduk kategori tidak mampu pemerintah mengambil alih tanggung jawab dalam hal pembayaran, dimana iurannya diambil dari dana APBN atau APBD. Kedepannya Ade berharap jumlah PBI menjadi berkurang. Untuk itu, diperlukan pendataan yang akurat dan akuntabel sehingga tepat sasaran dan penerima PBI adalah mereka yang benar-benar berhak menerima bantuan. “Untuk menuju sasaran tersebut, maka koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan dalam melakukan verifikasi dan validasi data agar seakurat mungkin, jangan sampai terjadi peserta yang tidak memenuhi kriteria tetapi menjadi peserta PBI, sementara peserta yang memenuhi kriteria malah tidak menerima,” ujar Ade yang didampingi Asisten Tata Praja Setdakot Bogor Hanafi, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan M.Taufik, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Azrin Syamsudin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Mahat Kusumadi. (Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Ini 5 Oleh-oleh Khas Bogor, Cocok Buat Dijadikan Cinderamata
============================================================
============================================================
============================================================