JAKARTA TODAY- Presiden Joko Widodo akan segera melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Siang tadi, melalui rapat paripurna, DPR mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima Bawaslu periode 2017-2022.

“Dalam waktu dekat. Setelah diputuskan DPR, maka Presiden akan mengambil sumpah anggota KPU dan Bawaslu,” ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).

BACA JUGA :  Lumajang Jawa Timur Diguncang Gempa Terkini M3,9 Pagi Ini

Tujuh anggota KPU terpilih ialah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman. Sementara itu, lima anggota terpilih Bawaslu, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.

Terkait nama-nama itu, Johan mengatakan, Jokowi menghormati seluruh keputusan yang diambil parlemen melalui uji kelayakan dan kepatutan di komisi dalam negeri dan disahkan melalui rapat paripurna.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Biasanya, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu dilakukan presiden paling lama tujuh hari kerja setelah menerima surat keputusan hasil paripurna dari DPR. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================