JAKARTA TODAY- Artis dangdut Saipul Jamil dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas pemeriksaan kepada jaksa penuntut umum.

“Hari ini (berkas) Bang Ipul telah dilimpahkan dari penyidik (KPK) ke kejaksaan,” ujar kuasa hukum Saipul, Halim Darmawansyah di gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Halim mengatakan belum tahu kapan persidangan akan digelar karena berkas yang dilimpahkan masih harus didalami lebih dulu oleh kejaksaan dan pengadilan. Namun yang pasti, persidangan Saipul akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

Meski bakal terancam hukuman tambahan dari kasus yang berbeda, Saipul tetap percaya diri dan meminta penggemarnya untuk tidak cemas.

“Buat penggemar Bang Ipul, sabar, tunggu surprise aja, Insha Allah siap disidang,” kata Saipul di gedung KPK usai pemeriksaan.

Saipul merupakan satu-satunya tersangka dugaan suap kepada panitera PN Jakarta Utara yang belum menjalani persidangan.  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis bersalah terhadap empat orang terdakwa. Mereka adalah kakak kandung Saipul, Syamsul Hidayatullah yang mendapat hukuman 2,5 tahun penjara; dua pengacara Saipul, Kasman Sangaji (3,5 tahun penjara) dan Bertha Nathalia (2,5 tahun penjara). Selain itu, Rohadi, penerima suap divonis tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Kasus suap ini terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak yang menyeret Saipul dan menyebabkannnya divonis lima tahun di tingkat banding. (Yuska Apitya/cnn)

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================