JAKARTA TODAY- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai dalam waktu satu bulan per Februari 2017 sebesar Rp 2,70 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
“Rata-rata upah buruh sebulan pada Februari 2017 sebesar Rp 2,70 juta,” kata Kecuk.
Untuk rata-rata upah buruh tertinggi berada pada sektor listrik, gas dan air yang per bulannya sebesar Rp 4,43 juta. Sedangkan yang paling rendah didapatkan buruh sektor pertanian dengan besaran Rp 1,75 juta. “Lalu rata-rata upah tertinggi itu di sektor listrik, gas dan air, dan paling rendah di sektor pertanian dengan Rp 1,75 juta,” jelas Kecuk.
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, lanjut Kecuk, hampir di seluruh sektor jenis kelamin laki-laki masih mendapatkan upah yang paling besar dibandingkan dengan perempuan.
Dia mencontohkan, seperti pada sektor pertanian. Upah yang diterima laki-laki sebesar Rp 1,93 juta per bulan, upah yang diterima perempuan setiap bulannya sebesar Rp 1,14 juta “Secara rata-rata upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah buruh perempuan yaitu Rp 2,95 juta per bulan, dan perempuan Rp 2,27 juta,” tutupnya. (Yuska Apitya)
Bagi Halaman