JAKARTA TODAY–Minat mahasiswa asing kuliah di Indonesia semakin meningkat. Tercatat setiap minggu Kementerian Riset Tek nologi dan Pendidikan Ting gi (Kemenristek-Dikti) menerima 150-500 permohonan izin calon mahasiswa asing un tuk menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi Indonesia.

Jumlah permohonan tersebut termasuk cukup luar biasa mengingat proses izin belajar di Indonesia lama dan cenderung repot. Dirjen Kelembagaan Pat – dono Suwignjo mengatakan, se panjang 2016 sebanyak 6.967 surat izin belajar diterbitkan Kemenristek-Dikti. Se – men tara setiap minggunya, ujar Patdono, hampir 150-500 ma hasiswa asing memohon untuk menempuh pendidikan tinggi di Indonesia. “Jumlah ma hasiswa asing tidak banyak sebab proses izinnya yang lama dan repot. Kami saat ini bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk percepatan izin belajar dan peluncuran Student Visa,” katanya di kantor Kemen ristek-Dikti.

Kemenristek-Dikti menca – tat, mahasiswa Timor Leste di Indonesia ada 2.107, disusul Ma laysia 1.217, Thailand 659, China 456, Korea Selatan 309, Jepang 217, Korea Utara 215, Jerman 156, Belanda 139, dan Prancis 136. Program studi yang dipilih Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) 717, kedokteran 628, Manajemen 335, dan Teknik Sipil 277. Mereka paling banyak ber – kampus di Universitas Gadjah Mada 494, Universitas Indo ne – sia 349, Universitas Sumatera Utara 335, Institut Ilmu Ke sehatan Bhakti Wiyata Kediri 295, dan Universitas Hasanuddin 256. Dia menjelaskan, adanya ker ja sama dengan Ditjen Imigrasi diperlukan agar izin belajar dan Student Visa tidak lagi lama dan merepotkan.

Adanya aplikasi penerbitan izin belajar daring, katanya, akan membuat proses izin tidak berbulan-bulan. Pasalnya, dulu sebelum ada izin ini, permohonan calon mahasiswa asing pun tidak pernah dijawab karena dokumennya hilang. Kalaupun dijawab, katanya, akan memakan waktu dua bulan. “Ada dubes komplain ke saya karena mahasiswanya tidak jadi berangkat sebab izin nggak keluar-keluar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Dirjen Imigrasi Kemen – kum ham Ronny F Sompie me – ngatakan, pengurusan izin belajar yang terintegrasi online akan memudahkan pengeluaran izin tersebut. Integrasi ini juga yang akan menjadikan pe – layanan pendidikan tinggi Indo nesia menjadi kelas dunia. “Kerja sama ini merupakan te – ro bosan yang dilakukan untuk menjawab permasalahan lambatnya pemberian izin belajar dan Student Visa bagi mahasiswa asing yang dikeluhkan selama ini,” ujar Ronny.

Target yang dicanangkan buah dari kerja sama ini adalah jika dokumen telah memenuhi persyaratan, izin belajar dan Stu dent Visa dapat diperoleh da lam satu minggu. Ini jauh singkat dibandingkan sebelum adanya kerja sama yang bisa me – makan waktu hingga dua bu lan. Lebih lanjut mantan ka-polda Bali ini mengatakan, se be lum adanya kerja sama ini belum ada visa khusus yang diberikan untuk mahasiswa asin g. Mahasis – wa asing yang belajar di Indo – nesia sebelumnya mengguna – kan visa biasa de ngan nomor seri C.

“Keha-diran Student Visa akan mem per mu dah mahasiswa asing kuliah di perguruan tinggi In donesia,” katanya. Ronny juga berjanji akan mendukung program Visiting World Class Professor Kemen – ristek-Dikti dengan cara memberi kemudahan visa dan izin tinggal bagi profesor luar ne – geri yang mengajar di Indo ne – sia. Kehadiran guru besar dari ber bagai perguruan tinggi du – nia tersebut diharapkan kian meningkatkan kualitas pengajaran dan kualitas lulusan dari perguruan tinggi. Kendati demikian, lanjut Ronny, pihak Imigrasi tetap akan mengawasi para mahasiswa asing layaknya warga negara asing lainnya. Langkah ter sebut dilakukan agar mahasiswa asing yang belajar di In do nesia tidak melanggar izin be lajar untuk kegiatan lain, apalagi sampai melakukan tindak kriminal.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Menurutnya, pemerintah tidak akan segan-se gan menindak ma ha – sis wa yang melanggar izin be la – jar ini. Pe-nindakan ini nantinya akan di serahkan kepada aparat penegak ke kepolisian dan dinas terkait. “Kalau dia me rampok atau narkoba, urus annya ke po – lisi. Ka lau dia bekerja tanpa izin, Di nas Tenaga Kerja yang harus mengurusnya,” tegasnya. Direktur Pembinaan Ke – lem bagaan Pendidikan Tinggi Ditjen Kelembagaan Kemen – ristek-Dikti Totok Prasetyo mengatakan, integrasi layanan izin belajar ini dinanti oleh du – nia pendidikan tinggi. Dengan konsep World Class Unversity , katanya, cerminan kemampu – an perguruan tinggi untuk me – nyelenggarakan program internasionalisasi adalah penerimaan mahasiswa asing.

Dia menjelaskan, setiap kam pus yang akan menerima ma hasiswa asing harus memiliki kantor urusan internasional. Melalui kantor inilah, kampus menyeleksi dan memeriksa data calon mahasiswa asing un tuk dikirim ke Kemenristek- Dikti. “Kami harap seleksi di kampus ini semakin baik, agar ti dak ada penyalahgunaan izin oleh mahasiswa asing ini nantinya,” terangnya. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================