JAKARTA TODAY- Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova mengatakan, mahasiswa Akademi Kepolisian (Akpol) Brigadir Dua Taruna Mohamad Adam tewas usai mengalami luka lebam di paru-paru. Pernyataan itu berdasarkan hasil autopsi tubuh korban di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

“Kami dapatkan bila paru di kanan dan kiri korban mengalami luka. Ini berakibat korban kehabisan oksigen di dalam tubuh yang kemudian menyebabkan meninggal dunia. Luka di paru ini pula yang memunculkan warna lebam di bagian dada,” kata Djarod di Semarang, Jumat (19/5).

Adam diduga tewas usai dianiaya seniornya. Tim penyidik gabungan Direktorat Kriminal Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang hari ini melakukan gelar perkara kasus. Proses tersebut sebagai langkah mengetahui kronologis penganiayaan atau pengeroyokan yang dialami korban.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

Selain hasil autopsi, hasil olah TKP juga ditemukan batang kayu dan sabuk atau kopel yang diduga menjadi alat untuk menganiaya korban.

Jumlah saksi yang diperiksa tim penyidik bertambah, dari 21 orang menjadi 35 orang. Mereka merupakan Taruna tingkat II dan tingkat III. Penyidik menjadikan hasil autopsi, barang bukti di TKP dan keterangan saksi sebagai bahan untuk gelar perkara.

“Hasil autopsi, keterangan saksi dan temuan barang bukti di TKP akan kita rangkai pada saat gelar perkara, sehingga bisa mengetahui kronologis sekaligus mengindentifikasi pelakunya,” ujar Djarod.

Mohammad Adam dilaporkan tewas pada Kamis (18/5) di kompleks Akpol Semarang. Taruna tingkat II tersebut diduga tewas dianiaya seniornya.

Menurut beberapa saksi, sebelum tewas, korban bersama rekan-rekan satu angkatannya diketahui berada di kamar seniornya tingkat III untuk melaporkan sebuah kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat I yang tergabung dalam Korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).

BACA JUGA :  Karate Internasional di Bangkok, Naufal Putra Diandra Sabet Medali Emas Ajang SeakF Asia ke-11

Kesalahan ini berujung pada sanksi yang diberikan senior tingkat III kepada tingkat II yang berjumlah 22 orang.

Mereka diminta melakukan posisi mersing, yakni badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Dalam posisi itu, korban ditarik seniornya kemudian dipukuli beberapa kali di bagian ulu hati.

Tak berselang lama, korban mendadak kejang dan tak sadarkan diri. Peristiwa ini akhirnya sampai ke staf pengajar dan pengampu yang kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Akpol. Belum sempat melakukan tindakan maksimal, korban sudah tak bernyawa.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================