
CIBINONG TODAY – Jelang bulan suci Ramadhan, hal – hal yang berbau maksiat menjadi bahan amukan penegak hukum, salah satunya tempat – tempat yang kerap dijadikan mesum pasangan tidak halal.
Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 64 bangunan liar yang kerap dijadikan tempat mesum.
Kepala Bidang Gakperda, Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, 64 bangunan liar yang di ratakan petugas Satpol PP berada di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Parung, Tajurhalang, Kemang, dan Kecamatan Cileungsi.
“Pembongkaran serentak dilakukan pagi. Bangunan itu bukan cuma jadi tempat mabuk – mabukan sajah, tapi juga tempat untuk mesum,” kata pria yang akrab disapa Agus.
Bangunan liar semi permanen dan non permanen yang biasa difungsikan sebagai tempat mesum, karaoke, dan hiburan malam lainnya itu dibongkar petugas menggunakan alat berat.
“Ada tempat karaoke, dangdutan dan warung remang – remang. Bangunan itu bukan cuma jadi mabuk-mabukan tapi juga tempat mesum,” paparnya.
Pembongkaran ini pun menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan.
“Bangunan ini sering ditertibkan. Tapi karena minim pengawasan bangunan ini berdiri lagi. Kami hanya eksekutor, pengawasan dan lainnya itu ada di dinas hingga desa,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat sekitar turut berperan aktif untuk mengawasi bangunan – bangunan liar tersebut. “Kalau ada bangunan seperti ini laporkan kepada kami,†pungkasnya. (Agus)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















