JAKARTA TODAY- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan masih akan mencatatkan selisih ketidaksesuaian (missmatch) antara iuran dan biaya manfaat pada tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Defisit masih akan terjadi, jika tidak terdapat langkah penyesuaian iuran atau suntikan dana dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Direktur Utama BPJSK Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan prediksi defisit tersebut sesuai dengan kerangka pendapatan dan beban yang berimbang serta hitungan aktuaria mengenai tarid iuran yang ideal. Saat ini menurutnya, BPJS Kesehatan harus menanggung miss match akibat tarif iuran yang tidak ideal, khususnya untuk peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Pagi yang Sederhana Bantu Bikin Bahagia dan Produktif Setiap Hari, Jangan Lupa Diterapkan

“Kalau kita melihat angka ini, solusinya agar berimbang pertama adalah penyesuaian manfaat seperti pengurangan pengeluaran sederhana dan terakhir yaitu suntikan dana tambahan,” ujar Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5).

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

PBI saat ini dikenakan iuran Rp23.000 per individu. Padahal, berdasarkan hitungan aktuaria DJSN, menurut dia, peserta golongan PBI seharusnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp36.000 per individu.

============================================================
============================================================
============================================================