JAKARTA TODAY- Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman, menyebut Ketua DPR Setya Novanto merupakan tokoh kunci proyek senilai Rp6,3 triliun itu.

Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu mengaku mengetahui hal tersebut dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong saat bertemu di ruang kerjanya tahun 2010.

“Andi bilang untuk fasilitasi anggaran, kuncinya bukan di Komisi II DPR tapi di SN (Setya Novanto). Andi kemudian bilang akan mempertemukan saya, Pak Sugiharto, dan Sekjen Kemdagri Diah Anggraini bertemu dengan SN,” kata Irman dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5).

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

Pernyataan Irman ini sekaligus membantah pernyataan Andi yang mengaku tak pernah berhubungan dengan anggota dewan selama proses pembahasan proyek e-KTP. “Pertama kali ketemu di ruangan saya, dia bilang diutus Komisi II,” ujar Irman.

BACA JUGA :  Susu Kurma Bisa Bantu Diet? Ini Dia Kandungan dan Manfaatnya

Irman pun sepakat untuk melakukan pertemuan dengan Andi di Hotel Gran Melia untuk membahas proyek e-KTP.

Namun dalam persidangan hari ini, Andi membantah pernah melakukan pertemuan dengan Irman. Hal serupa juga diungkapkan Setya yang mengaku tak pernah melakukan pertemuan di Hotel Gran Melia saat bersaksi dalam persidangan April lalu.

============================================================
============================================================
============================================================