BOGOR TODAY- Mandeknya proses kasus korupsi pengadaan lahan Angkahong oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), membuat publik Kota Bogor gerah. Rabu (19/7), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, menuntut penuntasan perkara tersebut.

“Sudah jelas dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung, ada orang-orang yang disebut sebagai pleger, dan itu harus diusut tuntas. Jaksa jangan terkesan membuat kasus tersebut seolah-olah terhenti,” ujar Ketua HMI MPO Cabang Bogor, Ana Mulyana kepada wartawan di sela-sela orasinya.

Menurut dia, HMI MPO menduga ada indikasi ‘main mata’ antara kejaksaan dan aktor intelektual yang terlibat di dalam pembebasan lahan Angkahong untuk menghentikan kasus ini. “Berdasarkan hasil kajian HMI MPO, seharusnya bila tak ada ‘main mata’, Kejati sudah bisa menangkap aktor yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 43,1 miliar,” ungkap Ana.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

Ia menegaskan, HMI MPO takkan berdiam diri, dan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Kami akan menyurati Kejati soal kasus ini. Orang yang disebut sebagai pleger sudah jelas, mestinya tersangka itu sudah ditetapkan. Tapi, sampai hari ini Kejati tak berani menetapkan tersangka baru, walau statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ucap Ana.

Lebih lanjut, kata dia, Kejari Kota Bogor harus berani mendorong Kejati Jabar agar kasus ini tidak dihentikan. “Jangan sampai perkara ini dibiarkan atau dipetieskan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu,” kata Ana.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Sementara itu, saat coba dikonfirmasi perihal kelanjutan kasus Angkahong melalui sambungan telepon, ponsel Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Raymon Ali tidak aktif hingga berita ini diturunkan.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto memilih irit bicara. Namun, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kelanjutan perkara korupsi lahan Angkahong. “Intinya kami masih menunggu hasil kasasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, kepada wartawan Wakil Ketua Komisioner KPK, Saut Situmorang, mengaku bahwa pihaknya masih memantau penyidikan yang dilakukan Kejati Jawa Barat. “Kami pantau itu. Dikonfirmasi dulu kejati. Kami masih konsen urus yang E-KTP, ” tukasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================