CIAMPEA TODAY – Ratusan warga dari beberapa desa se Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor mendatangi kantor Kecamatan. Kedatangan warga untuk melakukan aktifasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), mengingat 2018 mendatang warga harus memiliki e-KTP seumur hidup.

“Kedatangan saya untuk melakukan perpanjagan KTP elektrik yang sudah habis tahun ini, dan ini untuk diaktisi supaya bisa digunakan kembali,” kata Rudy disela melakukan aktifasi KTP elektronik, Selasa (1/8/2017).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Kasie Pelayanan, Kecamatan Ciampea, Yogi Tritugastyo menerangkan bahwa warga yang memiliki KTP elektronik yang masih ada berlakuknya dan telah habis tahun sekarang itu wajib melakukan aktifasi agar KTP nya itu masa berlakunya menjadi seumur hidup.

“Udah tiga hari pelaksanaan aktifasi ini. Hari ini ada 300 warga yang melakukan aktifasi, dan melakukan pencocokan sidik jari baru, di scaner, secara otomatis e-KTP nya itu terdaftar menjadi e-KTP seumur hidup,” kata Yogi.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Pihaknya berharap warga yang memiliki KTP elektronik yang masih ada masa beralkunya segera melakukan aktisifasi di kantor Kecamatan Ciampea.

“Soalnya kalau gak diperpanjang dengan melakukan aktifasi, e-KTP nya itu tidak akan bisa dugunakan,” pungkasnya. (Albi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================