BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi memiliki layanan metrologi legal. Bupati Bogor, Nurhayanti secara simbolis melouncing tertib niaga, khususnya seksi kemetrologian berlangsung di Kantor Pelayanan Metrologi, Kedunghalang Kota Bogor pada Kamis (10/8/2017).

Penyelenggaraan kegiatan ini pada dasarnya merupakan lanjutan dari diperolehnya surat keterangan kemampuan pelayanan tera/tera ulang dan cap Tanda Tera, sebagai persyaratan untuk dimulainya pelayanan metrologi legal. Dengan diterimanya dokumen dan cap tersebut Pemkab Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian memiliki tanggung Jawab di bidang tertib niaga.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

“Laksanakan amanah dengan memberikan layanan terbaik yang penuh tanggung jawab untuk membesarkan seksi kemetrologian Kabupaten Bogor guna mendukung terciptanya peluang ekspor yang antara lain bersumber dari kebenaran ukuran yang memenuhi standar Internasional,” pinta Nurhayanti.

Sesungguhnya metrologi legal yang berkaitan dengan kebenaran ukuran, tidak hanya berperan penting sebagai pendukung terciptanya peluang ekspor dalam dunia perdagangan  dan industri, akan tetapi juga berhubungan dengan semua aspek kehidupan manusia secara menyeluruh.

“Penting metrologi  legal bagi kehidupan masyarakat serta dalam menjamin perdagangan yang adil dan tepat ukuran serta layanan metrologi legal di Kabupaten Bogor mampu melayani semua alat ukur sesuai lingkup tugas metrologi legal dan memasyarakat dengan baik sebagai pusat layanan tera terintegrasi, khususnya bagi kalangan pelaku perdagangan dan industri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Nurhayanti juga menekankan apabila produk lokal Kabupaten Bogor diproduksi dengan kualitas prima serta dirakit dan dikemas dengan ukuran yang tepat dan terstandar. “Kita berpeluang menembus pasar global dan menjadi pemain penting dalam peta perdagangan dunia,” pungkansya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR